Dua Warga Pulau Sangkar Dithan Polisi, Dugaan Sementara Karena Ini

Dua Warga Pulau Sangkar Dithan Polisi, Dugaan Sementara Karena Ini

BEKABAR.ID, KERINCI - 

Dua Warga Pulau Sangkar, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi ditahan pihak Polres Kerinci, Minggu (21/03/2021).

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, dua warga Pulau Sangkar tersebut adalah T dan U, kedunya ditahan lantaran diduga mengganggu kegiatan PLTA Kerinci di desa Tamiai.

“Ada dua warga pulau sangkar ditahan polisi yakni T dan U, itu persoalan kegiatan PLTA di Tamiai” ungkap sumber kepada media ini.

Dua orang yang ditahan tersebut merupakan tim 20 di Desa Pulau Sangkar. "Yang merupakan pejuang untuk membangkitkan kembali Adat Rencong Telang Pualau Sangkar," beber dia.

Humas Kerinci Merangin Hidro (KMH) Aslori membenarkan atas penangkapan ini. “Saya dapat informasi ada dua orang yang ditahan, karena lakukan pengerusakan properti milik PLTA” ungkap Aslori singkat, Minggu (21/03/2021) sekira pukul 16.30 WIB kepada media ini. (*/seb)