Dandi Pranata Minta Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Kerinci Di Usut Tuntas

Dandi Pranata Minta Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Kerinci Di Usut Tuntas

0

BEKABAR.ID, KERINCI - Terkait dugaan ijazah palsu Edminudin selaku ketua DPRD Kabupaten Kerinci yang menjadi buah bibir masyarakat Kabupaten Kerinci, Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kerinci Dandi Pranata ajak semua elemen untuk mengawal kasus tersebut.

Pasalnya menurut Dandi, jika hal tersebut terbukti adanya, selaku rakyat tentulah ia merasa tertipu atas perbuatan wakil rakyat tersebut. Ia juga meminta agar pihak terkait segera memproses persoalan tersebut secepatnya.

"Para penegak hukum dan pihak terkait harus memproses persolaan tersebut secepatnya, karena penggunaan ijazah palsu adalah hal yang melaggar hukum dan harus dikenakan hukuman," ucapnya.

Selaku generasi muda Kerinci ia merasa risih atas persoalan tersebut.

"Kami dari PC IMM Kerinci siap membantu mencari kebenaran dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut dan meminta kasus tersebut diusut sampai tuntas,€ pungkasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Edminudin sudah dipanggil dua kali Polda Jambi, namun Edminuddin tidak kooperatif.

Kasus ini mencuat setelah tokoh masyarakat Kerinci berinisial MN (51), mengaku memiliki bukti-bukti kuat atas dugaan ijazah palsu Edminuddin, yang juga Ketua DPC Gerindra Kerinci tersebut.

Dalam berkas pencalegannya, Edminuddin menyebutkan bahwa dia meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2011 dari STIE Adiniaga di Bekasi, Jawa Barat.

Sementara sejak 2007 sampai 2011, dia menjabat sebagai Kaur Pemerintahan di Pemerintah Desa Sungai Bendung Air, Kerinci. (wow)