BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Kasus perselingkuhan pejabat lingkup Pemkab Tanjab Barat rupanya menjadi momok yang sangat melekat pada pemerintahan Anwar Sadat - Hairan.
Tercatat ada beberapa kasus perselingkuhan yang sudah terendus pada koalisi "BERKAH" ini. Sebut saja seperti Eks Kadisbun, Eks Dir RSUD, Eks Kabid dan Perizinan.
Baru-baru ini kasus yang sama kembali mencuat, yakni dugaan perselingkuhan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tanjab Barat Zaharuddin. Ironisnya, meskipun sudah viral dan menjadi sorotan, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang diambil oleh Pemkab maupun Bupati dan Wakil Bupati.
Hal ini membuat tokoh Pemuda Tanjab Barat Agung Krisno Bayu geram. Dia menyerukan agar Bupati segera turun tangan untuk menyelesaikannya. Selain itu dirinya menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh diabaikan begitu saja. "Kita tidak bisa membiarkan kasus ini terus berlarut-larut tanpa ada tindakan yang tegas. Ini menyangkut integritas dan moralitas seorang pejabat yang seharusnya menjadi panutan masyarakat," ungkap Agung kepada bekabar.id, Jumat (19/4).
Menurut Agung, lambannya penyelesaian kasus ini telah menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Pemkab Tanjab Barat. "Kami merasa kecewa karena kasus ini tidak kunjung mendapat penyelesaian yang memuaskan. Masyarakat membutuhkan kejelasan dari pemerintah dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik," tegasnya.
Selain itu, Agung juga mendesak agar sanksi yang tegas diberikan kepada pelaku yang terlibat dalam dugaan perselingkuhan tersebut. "Kami menuntut agar sanksi tegas diberlakukan sebagai bentuk keadilan dan sebagai pelajaran bagi semua pejabat agar tidak mengulangi kesalahan serupa di masa depan. Jangan sampai tebang pilih antar pejabat dan ada udang dibalik batu," tambahnya dengan suara lantang.
Agung meminta agar pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini. "Kami meminta Bupati untuk turun tangan dalam penyelesaian kasus ini. Ini bukan hanya masalah internal pemerintah, tapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap keadilan," paparnya serius.
Sebelumnya, dalam perkembangan terbaru, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPSDM), Saldi, menyatakan bahwa kasus dugaan perselingkuhan tersebut masih dalam tahap proses. Saat dikonfirmasi oleh sejumlah media, Saldi menjelaskan bahwa tim terkait telah dibentuk dan proses pemeriksaan masih berlangsung. "Saat ini masih dalam tahap proses, dan belum bisa berbicara banyak terkait kasus tersebut, " katanya saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (17/4/2024).
Namun, ketika ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan jika terbukti, Saldi menyatakan bahwa hal tersebut tidak dapat diputuskan olehnya secara langsung, melainkan tergantung pada keputusan tim. Terkait dengan siapa yang akan memutuskan, Saldi mengalami kesulitan untuk memberikan jawaban yang tegas, namun menyebut bahwa keputusan akhir akan bergantung pada rekomendasi tim dan Bupati.
"Sejauh ini tahapan proses sudah bentuk tim dan hanya tinggal pemeriksaan saja lagi," ucapnya.
Kasus ini telah melibatkan Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang mengklarifikasi oknum bersangkutan. Meskipun awalnya telah dilakukan klarifikasi, namun proses pemeriksaan akan kembali dilakukan oleh tim terkait.
Selanjutnya, terkait dengan sangsi yang mungkin diberikan, Saldi menyebut bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepala dinas kesehatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021. Namun, ia enggan untuk merinci sangsi yang akan diberikan, menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada kajian tim.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Encep, juga menyatakan bahwa kasus tersebut telah diproses, dan bahwa ASN bersangkutan telah dipanggil. Namun, terkait dengan sangsi yang akan diberikan, ia menyebut bahwa hal tersebut akan ditentukan oleh tim setelah mengumpulkan bukti-bukti dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak.
"Terkait sangsi apa yang di berikan tergantung keputusan Tim yang jelas saat ini tim lagi bekerja sambil menunggu mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dan minta Keterangan dari berbagai pihak," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat, H. Zaharudin, belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus yang sedang menimpanya. Baik melalui kontak langsung maupun telepon, belum ada keterangan resmi yang diperoleh dari pihaknya.
Editor: Sebri Asdian