BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Satuan Reskrim Polres Kerinci terus mengintensifkan upaya penyelidikan terkait kasus penangkapan 27 sepeda motor yang dikirim dari Pulau Jawa melalui Jasa Kurir J&T Kargo Sungaipenuh pada tanggal 24 Februari 2024 lalu.
Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, melalui Kasat Reskrim Very Prasetyawan, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Namun, ke depannya, penyidik akan menghadirkan pihak terkait seperti perusahaan leasing untuk dimintai keterangan.
“Saksi-saksi telah kami periksa, namun penyidik akan segera meminta keterangan dari perusahaan leasing di Pulau Jawa serta meminta bagian Dirlantas Polda Jambi untuk memeriksa identitas dan nomor rangka kendaraan,” ujar AKP Very kepada wartawan pada Rabu, 28 Februari 2024.
Ia menjelaskan bahwa awalnya, 28 sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen lengkap, yang diduga berasal dari kejahatan.
“Satu unit motor telah dikembalikan kepada pemiliknya dengan membawa surat dan dokumen kepemilikan. Saat ini, tersisa 27 motor yang masih diamankan di tempat penyimpanan barang-bukti di belakang asrama Polres Kerinci,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Very mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut untuk datang ke Polres Kerinci dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah. “Kami menghimbau kembali kepada warga Sungaipenuh-Kerinci yang memiliki informasi terkait sepeda motor tersebut untuk segera datang dengan membawa dokumen-dokumen seperti BPKB dan bukti kepemilikan yang sah,” tandasnya. (*)