Bekuk Pelaku Pencurian 41 Batang Besi

Bekuk Pelaku Pencurian 41 Batang Besi

BEKABAR.ID, MERANGIN -  Tim Sergap Sat Reskrim Polres Merangin amankan 4 pelaku yang diduga telah melakukan pencurian berupa 41 batang besi di wilayah hukum polres merangin, sabtu (21/01/2023)

Kejadian berawal Pada saat Saksi DS bangun dari tidur kemudian keluar dari Kamp tempat bekerja dan melihat Terlapor RM sedang mengangkat potongan besi Behel sebanyak 6 (enam) buah dan Langsung pergi membawa besi tersebut. Setelah itu pada hari rabu 18 Januari 2023, Sekira Pukul 02.15 wib, saksi DS kembali melihat Terlapor Romi sedang memindahkan potong besi Behel bediameter 16 mm itu.

Pelaku sempat di tegur oleh Saksi yakni DS, namun pelaku tetap mengambil potongan besi tersebut “ Sudah lah bg, jangan di  ambil lagi, besok aku mau kerja ”. Ucap Pelapor.

Namun teguran tersebut di jawab oleh pelaku dengan nada singkat “ biar lah aku ambil, kan masih banyak di gudang ”, merasa tidak senang di tegur saksi sempat terjadi cekcok mulut saat itu, Agar tidak terjadi keributan makin besar saksi lainnya menelfon ke Mapolres Merangin Via WhatsApp.

Atas kejadian tersebut saksi bersama pelapor mendatangi mapolres merangin untuk menceritakan kejadian tersebut dan membuat laporan dan diketahui pelaku berjumlah lebih dari 2 orang.

Akhirnya para pelaku yang berjumlah empat orang yakni RM (37), AP (28), YS (38) dan TR (20) diamankan oleh tim sergap satreskrim polres merangin saat berkumpul di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin(18/01)

Kapolres Merangin Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Merangin  AKP Lumbrian Hayudi Putra menjelaskan “ para pelaku beserta barang bukti berupa 41 batang besi behel Diameter 16 mm yang dicuri telah diamankan ke Mapolres Merangin, Setelah di introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut ”. Tutupnya. (*)