Adik Ipar Fachrori bersama Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Ditahan Jaksa

Adik Ipar Fachrori bersama Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Ditahan Jaksa

BEKABAR.ID, TEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo resmi menahan Ismail Ibrahim, adik kandung Rahima, istri mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Ismail ditahan bersama Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Rabu (15/6/2022).

Penahanan dilakukan terkait kasus proyek jalan Padang Lamo yang dibiayai dari APBD Provinsi Jambi.

Pantauan di kantor Kejari Tebo, Ismail Ibrohim bersama dua rekannya diperiksa mulai pukul 11.00 WIB hingga sore hari.

Pukul 16.00 WIB setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, mereka dibawa ke Lapas kelas II/B Muara Tebo.

Kepala Kejari Tebo Dinar Kripsiaji dalam Press Releasnya pada Kamis (14/04/2022) mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, pekerjaan proyek tersebut diduga melanggar hukum.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan pengaspalan yang tidak sesuai kontrak dan pengerjaan proyek di jalan Padang Lamo fiktif sebesar 7,3 M CV,” ungkapnya.

Ia mengakui saat ini pihaknya akan menaikan prosesnya ketahap penyidikan dan akan memeriksa yang dimulai dari anggaran tahun 2019. Selanjutnya, untuk mengetahui kerugian Negara yang ditimbulkan pihaknya masih menunggu penghitungan BPKP.

Untuk diketahui sebelumnya, bahwa Kejari Tebo telah melakukan pemeriksaan terhadap 63 saksi dari 4 surat perintah penyelidikan terkait dugaan kerugian negara atas pengejaan proyek jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo tahun anggaran 2017 hingga 2020 yang bersumber dari APBD. (red)