BEKABAR.ID, TEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo resmi menahan Ismail Ibrahim,
adik kandung Rahima, istri mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Ismail ditahan bersama Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi
Jambi, Rabu (15/6/2022).
Penahanan dilakukan terkait kasus proyek jalan Padang Lamo
yang dibiayai dari APBD Provinsi Jambi.
Pantauan di kantor Kejari Tebo,
Ismail Ibrohim bersama dua rekannya diperiksa mulai pukul 11.00 WIB hingga sore
hari.
Pukul 16.00 WIB setelah dilakukan
pemeriksaan kesehatan, mereka dibawa ke Lapas kelas II/B Muara Tebo.
Kepala Kejari Tebo Dinar
Kripsiaji dalam Press Releasnya pada Kamis (14/04/2022) mengatakan bahwa dari
hasil penyelidikan, pekerjaan proyek tersebut diduga melanggar hukum.
“Dari hasil penyelidikan
ditemukan dugaan pengaspalan yang tidak sesuai kontrak dan pengerjaan proyek di
jalan Padang Lamo fiktif sebesar 7,3 M CV,” ungkapnya.
Ia mengakui saat ini pihaknya
akan menaikan prosesnya ketahap penyidikan dan akan memeriksa yang dimulai dari
anggaran tahun 2019. Selanjutnya, untuk mengetahui kerugian Negara yang
ditimbulkan pihaknya masih menunggu penghitungan BPKP.
Untuk diketahui sebelumnya, bahwa
Kejari Tebo telah melakukan pemeriksaan terhadap 63 saksi dari 4 surat perintah
penyelidikan terkait dugaan kerugian negara atas pengejaan proyek jalan Padang
Lamo di Kabupaten Tebo tahun anggaran 2017 hingga 2020 yang bersumber dari APBD.
(red)