BEKABAR.ID, JAKARTA - Permohonan cerai Sherrin Tharia terhadap Zumi Zola dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Setelah menjalani beberapa kali persidangan secara online atau virtual, Zumi Zola dinyatakan resmi bercerai dengan Sherrin Tharia pada 12 Agustus 2020 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana, saat dihubungi wartawan, Senin (24/8/2020).
"Yang pasti majelis hakim sudah memberikan putusan pada 12 Agustus 2020," ujar Cece Rukmana.
Kendati demikian, Cece Rukmana tidak bisa menjelaskan secara detail hasil putusan sidang cerai tersebut. Yang pasti, Zumi Zola dan Sherrin Tharia kini sudah tak lagi menjadi pasangan suami istri. "Cek aja di SIPP, ya," ujar Cece Rukmana.
Sekadar mengingatkan, Sherrin memasukkan permohonan cerai terhadap Zumi Zola ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Maret lalu. Sidang perdana perceraian mereka digelar pada 17 Juni.
Dalam materi gugatannya, Sherrin Tharia mengaku ingin berpisah dengan Zumi Zola karena rumah tangganya kini sudah tak harmonis.
"Alasan gugatan, terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara tergugat dan penggugat. Penggugat itu adalah Sherrin, tergugat adalah Zumi Zola," kata Cece Rukmana.
Seperti diketahui, Zumi Zola digugat cerai oleh istrinya, Sherrin Tharia pada 26 Maret 2020. Sidang cerai mereka digelar perdana pada 17 Juni lalu.
Perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia terdaftar dalam Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada nomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS.
Zumi Zola dan Sherrin Tharia menikah pada 16 Maret 2012. Delapan tahun menikah, pasangan ini telah dikaruniai dua anak.
Zumi Zola sendiri kini tengah mendekam di penjara terkait kasus korupsi. Dia tersandung kasus suap APBD saat menjabat sebagai Gubernur Jambi pada 2018. Kini, dia divonis enam tahun penjara. (*/red)