BEKABAR.ID, JAMBI - Terkait rencana Tim Gugus Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi yang akan menjadikan Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) yang terletak di Jalan MY Yusuf Singedikane, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi sebagai salah satu alternatif untuk isolasi pasien yang terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bahkan pihak LPMP sendiri telah menyiapkan 200 tempat tidur, mendapat penolakan dari warga setempat. Pasalnya, warga mengkhawatirkan terhadap dampak yang kemungkinan bisa terjadi.
Buntut dari penolakan itu, sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) yang beada di sekitaran Gedung LPMP seperti Ketua RT 07, Ketua RT 05 dan Ketua RT 04 bersama perwakilan tokoh masyarakat mendatangi Kepala LPMP Selasa (31/3/2020) kemarin untuk meminta pertimbangan kembali atas keputusan itu.
Ketua RT 07, Ahmad Yani pada Rabu (01/04/2020) menyampaikan dengan situasi yang saat ini melanda Provinsi Jambi khususnya Kota Jambi terkait penyebaran virus yang tengah menghantui masyarakat tentunya keinginan pemerintah itu sangat di resahkan warganya serta warga beberapa RT yang berada tepat di sekitar lingkungan LPMP.
€œKita sangat khawatir terhadap dampak yang bisa menyerang warga. Terlebih, virus corona yang sulit diketahui alias tidak kelihatan dengan kasat mata,€ ujarnya.
Menurutnya, untuk sekelas petugas medis yang telah mengikuti protocol kesehatan yang telah ditetapkan, bahkan telah dilengkapi dengan Alat Pengaman Diri (APD) bisa terpapar. Apalagi, masyarakat yang awam sangat rentan terpapar.
Yani juga mempertanyakan ketika Gedung LPMP itu dijadikan tempat isolasi bagaimana dengan limbah medis serta keamanan terhadap masyarakat sekitar, apakah nantinya pemerintah bisa menjamin masyarakat yang berada disekitar tidak terpapar.
€œYa, warga telah resah dengan wacana itu,, kenapa harus memilih lokasi yang berada ditengah kota dan berada dekat dengan perkampungan,€ cetusnya. (wan/wow)