Warga Minta DD dan ADD Merlung Dikelola Transparan

Warga Minta DD dan ADD Merlung Dikelola Transparan

0

TANJAB BARAT - Alokasi dana desa ( DD ) dan ADD Merlung disoal warga. Pasalnya, pihak desa disinyalir tidak transparan dalam pengelolaan dana tersebut.

Dana Desa (DD) Alokasi Dana Desa (ADD) maupun dana lainnya khusus untuk Desa Merlung, Kecamatan Merlung. Kabupaten Tanjab Barat menuai protes dari warga setempat.

Hal itu dikatakan salah satu warga Merlung yang merasa pihak desa tidak transparan dalam mengelola dana bantuan pemerintah tersebut. 

"Kita minta dinas terkait yang membidangi dana desa untuk jeli dalam pemeriksaan pelaporan dari desa, terutama info grapik yang terpajang di papan pengumuman itu tidak sesuai dengan hasil PAD yang dipungut setiap Minggu nya, " kata warga yang berinisial JC ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan, selain soal PAD anggaran untuk bumdes, pihak desa dalam hal ini kepala desa juga diduga tidak transparan.

"Pihak terkait jangan hanya diam, jelas banyak ketimpangan dalam pengelolaan dana desa di Merlung ini," jelasnya.

Menurutnya juga, apa yang diresahkan warga soal DD dan ADD bukan hanya sebatas isu saja. Hal itu sudah bukan rahasia umum bagi warga Merlung.

"Pada tahun 2018 lalu ada sekitar 400 juta anggaran DD dan ADD yang belum dipertanggung jawabkan oleh kades, dan ini sudah menjadi buah bibir bagi warga Merlung," sebutnya.

Selain poin diatas bantuan untuk warga berupa BLT dan BST untuk desa Merlung tidak tepat sasaran. Sangat lengkap persoalan di desa yang terjadi di desa Merlung, termasuk program pemerintah berupa sertifikat prona juga di jadikan alat mengeruk keuntungan pribadi.

"Untuk program sertifikat prona tahun 2017 hingga 2018 warga dipungut biaya oleh kades sebesar 1,5 juta per satu sertifikat, "ungkapnya.

Sayangnya kepala desa Merlung Jhondri Roby belum dapat di konfirmasi terkait anggaran dana desa yang di sebut warga tidak transparan.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada stekmen dari kepala desa. Baik soal anggaran DD dan ADD, maupun soal dugaan pungutan dana sertifikat prona yang mencapai jutaan rupiah. (*)