Tak Mau Kembalikan Mobnas, Rumah Mantan Kabid SMP Didatangi POL-PP

Tak Mau Kembalikan Mobnas, Rumah Mantan Kabid SMP Didatangi POL-PP

Satpol-PP saat mendatangi rumah mantan Kabid SMP, Cecep Arken. Foto Andi bekabar.id

BEKABAR.ID, MERANGIN - Rumah Cecep Arken mantan Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin didatangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), pada selasa (09/11/2021). 

Kedatangan Satpol-PP bukan tampa alasan, dengan berdasarkan surat perintah tugas Satpol-PP akan melakukan Eksekusi aset jenis mobil dinas (Mobnas) dan motor dinas yang tak mau dikembalikan mantan Kabid SMP. 

"Sesuai dengan surat perintah pak Sekda, pak Fajarman untuk mengeksekusi sejumlah mobil dinas yang belum dikembalikan mantan pejabat, salah satunya ya yang masih dengan mantan Kabid  SMP pak Cecep yang memang tidak menjabat lagi dan sudah pindah ke Provinsi," ujar Panani Chandra Kasi Kerjasama Satpol-PP Kabupaten Merangin. 

Panani mengatakan bahwa sudah tiga bulan Mantan Kabid SMP belum mengembalikan sejumlah aset, dan terpaksa harus di diupayakan dengan Eksekusi. namun saat dikediaman Cecep mobil dan motor dinas tidak ditemukan.

Pantauwan Media dilapangan, pagar rumah mantan kabid SMP nampak terkunci, sehingga upaya Satpol-PP gagal karena mantan Kabid SMP tidak kooperatif. 

"Waktu kita dirumahnya, tadi datang adik yang bersangkutan dan berjanji akan mengembalikan mobil dinas pada sabtu nanti," ujar Panani Chandra.

Namun meski belum berhasil mengeksekusi mobil dinas tersebut, pihaknya akan terus melakukan pemantauan karena sudah dua kali kediaman mantan kabid SMP di datangi selalu gagal, (Andi).