Soal Surat Kemenkumham RI, Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Rapat Internal

Soal Surat Kemenkumham RI, Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Rapat Internal

BEKABAR.ID, KERINCI - Pegawai kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mengadakan rapat internal. Hal ini menindaklanjuti surat dari Kemenkumham RI Nomor 5-PR-01.04-139.

Surat yang ditindaklanjuti itu perihal penyusunan kebutuhan anggaran Tahun 2024 mendatang. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Imgrasi Kelas II Non TPI Kerinci Indra Iskandarsyah didampingi staf kepada bekabar id Selasa, (25/10 diruang kerjanya.

"Iya pada hari ini Selasa (25/10/2022) kita mengadakan rapat internal menindaklanjuti surat dari Kemenkumham RI,"ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa surat tersebut dalam rangka menindaklajuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : W.5-PR-01.04-139.

"Tujuan utamnya adalah membahas Penyusunan Kebutuhan Anggaran Tahun 2024 mendatang. Oleh sebab itu kita menggelar acara rapat internal,"katanya.

Dengan adanya rapat internal hari ini kata Kepala Imgrasi Kelas II Non TPI Kerinci untuk menganalisis sejumlah kebutuhan anggaran yang dibutuhkan oleh pihaknya.

"Kami menganalisa dengan cermat bersama pegawai lainnya untuk menentukan apapun kebutuhan pada Tahun 2024 mendatang,"ungkapnya.

Rapat berjalan dengan lancar ,Kepala Kantor mengingatkan kembali bahwa Penyusunan Kebutuhan Anggaran Tahun 2024 dengan ketentuan Keluaran dan target kegiatan mengacu pada Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2020-2024. (Jon)