Siti dan Sudin Diserahkan ke BKSDA Jambi

Siti dan Sudin Diserahkan ke BKSDA Jambi

BEKABAR.ID, JAMBI - Dua ekor Orangutan Sumatera (Pongo Abelli) di serahkan oleh Kepala Balai KSDA Bengkulu Lampung Donal  Hutasoib, kepada Kepala Balai KSDA Jambi Rahmad Saleh, melalui seremoni serah terima di aula kantor Balai KSDA Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi pada Kamis (20/05/2021).

Sebelumnya pada tanggal 26 April 2021, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Lampung, bersama Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan, Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni dengan Mintra NGO Jakarta Animalia Ait Network (JAAN) berhasil mengamankan dua anakan orangutan, dimana keduanya berasal dari Lubuk Pakam Sumatera Utara yang akan di bawa ke Tangerang.

"Sopirnya sudah di tahan, dan sedang di kembangkan, karena informasinya itu dari Medan ya dan dibawa di ke Tanggerang, jadi luar biasa upaya dari Polres mengungkap jaringan jual beli orangutan ini," ungkap Kepala BKSDA Bengkulu Lampung Donal Hutasoit.

Donal Hutasoit juga menyampaikan bahwa perlunya rehabilitasi kedua anaknya Orangutan tersebut dan mendukung agar dilakukan di kandang Orangutan FZS Jambi, dengan sarpas/fasilitas yang lebih memadai.

"Karena kedua Orangutan ini masih kanakan, maka perlu dilatih secara intensif, untuk bersosialisasi dan beradaptasitasi, sehingga dinyatakan layak secara medis dan prilaku untuk di lepas liarkan ke habitatnya," katanya.

Peter salah satu NGO JAAN mengatakan, selama 19 Tahun berkecimpung, untuk kasus Siti dan Sudin (nama kedua Orangutan tersebut), karena masih kanakan maka butuh proses, karena biasanya di usia kurang satu tahun sampai satu tahun, mereka masih minum susu, karena mereka 100 persen percaya induk.

"Kalau mereka di tangkap dalam usia 2-3 tahun, mereka sudah punya pengalaman," ujarnya.

Peter memperkirankan umur Siti dan Sudin berkisar antara sembilan sampai dengan satu tahun empat bulan.

"Kita berasumsi usianya antara sembilan bulan sampai dengan lima belas bulan, kita sekarang akan terima mereka, dia tidak mau terlalu dekat dengan manusia, kita harus pantau dia," imbuhnya.

Sementara itu Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh, menyambut baik proses translikasi kedua Orangutan tersebut.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemindahan dan rehabilitasi ini, kami bersama mitra kami FZS siap untuk merehabilitasi dan reintroduksi ke habitat baru di Bentang Alam Bukit Tigapuluh," Sebutnya.

Sebagai informasi Orangutan Sumatera yang memiliki sebutan lain Pongo Abelli, adalah spesies Orangutan terlangka, biasa hidupnya dan endemik di Sumatera, sebagaimana Badan Konservasi Dunia "The Internasional Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan jenis ini dalam status kritis.

"Sedangkan CITES (Convention on Internasional Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) memasukkan satwa ini kedalam apendix I," Jelas Rahmad

Menurut Rahmad selama berproses sekitar 17-18 tahun, jumlah Orangutan Sumatera di Jambi berkisar 180 ekor.

"Reintroduksi ke Jambi ada yang melahirkan dan ada juga yang mati, tapi tingkat keberhasilan cukup tinggi, jadi sudah cukup bagus perkembangbiakan nya di Jambi ini," terang Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh.(*/red)