BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Carut marut hutang piutang Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal semakin
menarik untuk disimak. Dibalik hutang yang bernilai fantastis ini, turut mencuat
isu perihal aktor yang bermain dibalik layar. Mengingat, persoalan yang sudah
terjadi sejak tahun 2018 ini baru muncul di akhir tahun 2021.
Bak menangguk di air keruh, sang aktor disebut-sebut
telah mendulang banyak keuntungan pada kisruh ini. Inspektorat sebagai auditor internal
Pemkab tak lepas dari sorotan publik. Banyak pihak yang menilai jika Inspektorat
Tanjab Barat mandul dalam menjalankan tupoksi tugas yang embannya. Begitupun pihak
legislatif, tak ayal banyak yang diambang kebingungan. Bagaimana tidak,
persoalan yang terjadi sejak lama ini, dikabarkan baru dilaporkan ke dewan sekarang.
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Syufrayogi
Syaiful mengungkapkan, perihal hutang piutang BLUD RSUD KH Daud Arif Kuala
Tungkal diberitahukan kepihaknya saat rapat Komisi II DPRD Tanjab Barat dengan
mitra kerja tahun 2021 digelar,
“Itu yang kita sayangkan, kok baru
diberitahukan sekarang, selama ini kemana saja?” kata Bendahara DPD II Partai
Golkar Tanjab Barat ini kepada bekabar.id, Senin (16/11/21).
Politisi muda yang akrab disapa Yogi ini menegaskan seharusnya pertriwulan pihak
rumah sakit harus melaporkan soal keuangan kebagian ekonomi. “Tapikan faktanya sejauh
ini ke bagian ekomomi saja mereka (pihak rumah sakit, red) tidak melaporkan hal
tersebut, apalagi ke DPRD,” ujarnya.
Untuk itu ia menuding masalah ini sengaja disembunyikan.
“Arti selama ini disembunyikan, kita sarankan ke bupati agar mengkaji lagi BLUD
ini, kalau perlu ditutup, kalau tidak mampu balikkan saja seperti semula,”
celutuknya.
Yogi membeberkan, klaim RSUD KH Daud Arif Kuala
Tungkal saat ini terhadap dana Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
(Kemenkes RI) juga mengalami kemacetan. “Kita tidak tau apakah klaim itu sudah melalui
prosedur yang benar atau tidak, sehingga klaimnya macet,” imbuhnya.
Wajar saja, lanjutnya, banyak dugaan yang
menyebutkan ada yang mendulang keuntungan terhadap masalah hutang piutang ini. “Siapa
yang untung di balik BLUD ini?” ucapnya dibarengi gelak tawa.
Sementara, dikonfirmasi seusai Rapat Paripurna
di Gedung DPRD, Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi mengatakan sudah menyampaikan
persoalan ini kepada DPRD Tanjab Barat tahun 2020 lalu.
“Terkait hutang RSUD Daud Arif sudah kami
sampaikan ke DPRD, pada LHP BPK tahun 2020, neraca BLUD ada hutang kepada pihak
ketiga sekira Rp 17 miliar, ada angsuran, tapi nambah hutang baru lagi,” katanya,
Senin (16/11/21).
Menurut laporan dari rumah sakit, per September
2021 kemarin, ada sebanyak Rp 20 miliar hutang rumah sakit kepada pihak ketiga,
tercatat juga ada piutang rumah sakit kepada Kemenkes tentang penanganan
Covid-19 dari APBN kurang lebih Rp 24 miliar.
“Sebenarnya kalua dilihat antara hutang dengan piutang
ini, ada kelebihan dana dari rumah sakit, tapi karena operasional rumah sakit
harus tetap berjalan, maka hutang ini bukan hutang APBD tapi hutang dana BLUD,
dana yang didapat rumah sakit dan dikelola rumah sakit,” jelasnya.
“Jadi murni bukan hutang APBD, kalua hutang APBD
tentu di BPK sudah ada perintah untuk membayar,” imbuhnya menambahkan.
Ia mengaku optimis hutang tersebut akan dilunasi
pihak rumah sakit. “Kalau menurut kalkulasi inshaa Allah hutang itu lunas,
karena kita ada piutang juga. Selain itu harapannya kedepan pendapatan rumah
sakit itulah yang akan membayar hutang itu,” tukasnya. (seb)