Setumpuk PR Berat Rektor Baru IAIN Kerinci Menurut HMI Cabang Kerinci

Setumpuk PR Berat Rektor Baru IAIN Kerinci Menurut HMI Cabang Kerinci

BEKABAR.ID, KERINCI - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kerinci Fengki Efniza, Mengucapkan Selamat datang Rektor baru IAIN Kerinci Dr. H. Asa'ari., M.Ag Periode 2021- 2024 yang menggantikan dan atau malanjutkan estapet dari Dr. Y. Sonafis. MA. 

Setelah lama ditunggu, akhirnya Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas memilih Dr. H. Asa'ari., M.Ag sebagai Rektor baru IAIN Kerinci. Terpilihnya Rektor baru berarti menyingkirkan 3 kandidat lainnya.

Mampukah Rektor baru dan Team fact-finding (Tim Pencari Fakta) memyelesaikan persoalan dugaan Pelecehan Seksual yang sempat beredar di Media Sosial atau yang masih hanggat diperbincangkan oleh Mahasiswa/Mahasiswi sampai saat ini? Apakah pihak kampus akan mendapatkan kesan melakukan pembiaran dan lemahnya penanganan di kampus IAIN Kerinci?!. Hari ini nama baik IAIN Kerinci sedang di pertaruhkan di tangan Rektor baru.

Dan juga topik dugaan dosen melakukan kekerasan seksual di kampus benar-benar memicu perbincangan di pulbic sampai hari ini. Banyak hal yang kami temui dilapangan, bahwa yang di duga dosen yang melakukan kekerasan seksual kepada Mahasiswi nya sendiri masih berkeliaran dan masih aman-aman saja.

 “Fengki, menuntut keras kampus IAIN Kerinci untuk menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual itu dimulai dari fact-finding (pencarian fakta) di lapangan kepada pihak-pihak yang terkait, setelah itu pihak kampus memutuskan berdasarkan rekomendasi yang dibuat oleh Tim pencari fakta yang dibentuk oleh Rektor sebelum ini.”

Ketua Bidang PPD Edilan Kurniawa mengatakan Bahwa hari ini, intinya kami menuntut keputusan yang tegas dari kampus mengenai tindakan pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan oknum salah satu dosen. Dosen ini melakukan tindakan pelecehan seksual dengan salah seorang mahasiswi. Jika ini tidak disikapi, nama kampus ini akan menjadi buruk ke depan,” 

Karena Institut Agama Islam Negeri sebagai institusi pendidikan tinggi di Indonesia seharusnya menjadi naungan dalam segala hal termasuk dalam etika bermoral, begitupun dengan IAIN Kerinci. Namun nyatanya, kadang kampus justru menjadi ladang tindakan amoral itu sendiri. Contohnya, dugaan pelecehan seksual oleh dosen yang kemungkinan kerap terjadi di institusi pendidikan tinggi saat ini. Mahasiswi yang notabennya ingin menimba ilmu diduga sering kali mendapat perlakuan yang mengarah pada perbuatan pelecehan seksual. 

Ketua Bidang Hukum, HAM dan Lingkungan Hidup Kholid Wahyulian, mengatakan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi  baik di ranah domestik maupun publik, tak terkecuali di institusi pendidikan. Lingkungan kampus yang idealnya menjadi tempat untuk belajar kehidupan dan kemanusiaan justru menjadi tempat dimana nilai-nilai kemanusiaan direnggut dan dilanggar. Lingkungan kampus yang didominasi oleh kaum "intelektual" dengan panjangnya gelar yang disandang ternyata tidak berbanding lurus dengan perilaku menghargai nilai dan martabat terkhusus perempuan sebagai sesama manusia.

Sayangnya, kasus kekerasan seksual secara umum hari ini masih dianggap hanya sebatas tindakan asusila, bukan tindakan kejahatan yang melanggar hak dan kemanusiaan. Bagaimanapun bentuk kekerasan seksual dapat menimbulkan dampak traumatis bagi korban.(*)