Selenggarakan Dialog Terbuka, FKPM Kupas Soal Operasional Angkutan Batubara

Selenggarakan Dialog Terbuka, FKPM Kupas Soal Operasional Angkutan Batubara

BEKABAR.ID, JAMBI - Dalam upaya mempertanyakan kembali kebijakan Pemprov Jambi terkait jam operasional truk angkutan batubara, Forum Komunikasi Paguyuban Mahasiswa (FKPM) Provinsi Jambi selenggarakan dialog terbuka, Jumat (17/06/2022).

Berlangsung pada malam hari, dialog tersebut digelar di Plat BH Kopi dimulai dari pukul 20:00 WIB serta dihadiri oleh Ketua-ketua umum dari masing-masing paguyuban diantaranya Ketua Umum Himakoja, Ketua Umum IKMM, Presiden HIMSAK, Ketua Umum HMPM, Ketua Umum HIMATARA, Ketua HIMAPSI,Ketua HMPJ, Ketua HIMSAR, Ketua AMP Jambi dan Ketua Umum HIMASTE.
Mengangkat tema diskusi “Dilema Operasional Angkutan Batubara, Bagaimana Solusinya?”FKPM Provinsi Jambi turut mengundang Narasumber pada acara tersebut diantaranya Gubernur Provinsi Jambi Dr.H.Al Haris S.Sos,M.H,. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto S.H.I,M.Si beserta Kapolda Jambi Irjen Pol.A.Rachmad Wibowo,S.IK.

Pada kesempatan dialog tersebut dimanfaatkan oleh dinas perhubungan untuk memberikan penjelasan terkait aktivitas truk batu bara yang kerap melanggar jam operasional.
Ia  menyampaikan bahwa pihak perusahaan tambang diharapkan lebih terdepan untuk patuh terhadap jadwal lalu lintas truk batubara.

“Sampai saat ini belum ada satupun perusahaan batubara yang mau membangun jalur khusus batubara yang harusnya sudah harus bersedia membuat jalan khusus," terangnya.

Sementara itu Fauzi menerangkan bahwa pihaknya saat ini konsen terhadap angkutan batubara dan telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan bahwa para supir juga harus dilindungi dan diasuransikan.

“Saat ini kita juga fokus terhadap persoalan truk angkutan batubara, perihal kendala sejauh ini tidak ada kesulitan karena semua sudah ada fungsi dan tugas masing-masing," pungkasnya.
Satlantas Polda Jambi pada dialog tersebut menyampaikan untuk tidak segan-segan melaporkan para supir nakal yang melanggar jam operasional dengan menghubungi nomor bantuan polisi di 085360555222.

“Bagi siapa saja yang melihat melihat truk angkutan batu bara melintas diluar jam operasional langsung saja laporkan ke pihak kami dengan menghubungi nomor tersebut, bukan hanya untuk laporan truk batubara bisa juga laporan terkait perjudian, geng motor, begal, kemacetan ataupun kecelakaan lalulintas," tutupnya. (*)