Sekjen KNPI Soroti Kinerja PMD Tanjab Barat Karena Ini

Sekjen KNPI Soroti Kinerja PMD Tanjab Barat Karena Ini

Sekjen KNPI Tanjab Barat, Lukmanu Rohim

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Berdasarkan data yang dihimpun dari 134 Desa yang tersebar di berapa kecamatan Kabupaten Tanjab Barat, diduga masih ada di kategorikan sebagai desa tertinggal.

Menangapi hal tersebut, Sekertaris (sekjen) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Lukmanurohim angkat bicara.

Sekjen KNPI Tanjab Barat  langsung menyoroti kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanjab Barat.

Ia menanyakan kenapa hal tersebut bisa terjadi, karena menurutnya, baik pemerintah daerah maupun pusat sejauh ini sudah cukup menyalurkan sejumlah bantuan untuk pihak desa yang tujuannya agar desa berkembang dan maju. 

"Ini jadi pukulan buat dinas terkait dalam hal ini dinas PMD selaku lending sektor yanv melakukan pembinaan," ujarnya.

Lukman juga mempertanyakan kepada pihak PMD, sejauh mana pembinaan yang dilakukan ke desa, karena pada pembinaan menurut Lukman sudah di anggarkan.

"Kami menyarankan Bupati dan wali Bupati Tanjab Barat untuk mengevaluasi kinerja PMD ini. Tempatkan lah ASN sesuai tupoksinya agar bisa seiring dan sejalan dengan program pemerintah," imbuhnya.

Sementara Kadis PMD Tanjab Barat Noor Setyo Budi saat di konfirmasi terkait permasalahan tersebut tidak memungkiri bahwa masih ditemukan desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masuk dalam kategori indeks desa miskin dan tertinggal.

"Ya itukan kita hanya sebatas pembinaan dan sesuai poksi kita sebagai dinas yang berkoordinasi dengan pihak desa," ujar dia.

Mengenai masuknya dalam kategori desa miskin dan tertinggal di peringkat kedua se - provinsi Jambi, Noor Setyo Budi beralasan indeks tersebut hanya salah satunya dari kategori pada item dalam kategori miskin dan tertinggal.

"Itukan ada kategorinya, tidak semua. Ada bidang ekonominya, ada pembangunan, ada pertanian dan lainnya. Tidak semua kategori itu masuk dalam satu desa," ucapnya berkilah.

Prinsipnya, pemutakhiran data IDM lebih bersifat melakukan pemotretan kondisi desa dengan standard ukur berdasarkan Indeks ketahanan ekonomi, sosial dan lingkungan.

"Selanjutnya rekomendasi dari hasil IDM menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk melakukan intervensi kebijakan sesuai kewenangan daerah dan desa," terang dia.

Sebagai contoh, lanjutnya, jika pada satu desa belum terdapat PAUD, maka DPMD bersama tenaga pendamping profesional bisa menyarankan kepada desa untuk membangun PAUD melalui Dana Desa karena Paud menjadi kewenangan desa. Namun jika membangun infrastruktur yang bukan  menjadi kewenangan desa maka Disinilah peran  Pemkab (OPD) terkait untuk menindaklanjuti melalui perencanaan di tingkat Kabupaten. 

"Jadi intinya data IDM tersebut untuk menjadi pedoman kebijakan daerah untuk membangun desa-desa yang  dikategorikan tertinggal yang  diutamakan," celutuknya.

Disigung tentang sejauhmana pembinaan yang dilakukan kepada desa, ia menuturkan hanya sebatas menyalurkan dana desa saja. "Karena pembina itu bukan kami dewek ,jadi PMD itu hanya kodinir," bebernya.

Soal upaya untuk berinovasi mengatasi desa-desa tertinggal, ia menyampaikan hanya yang berkaitan dengan tugas pokok pihanya terlebih dahulu, sedangkan untuk lainnya seperti sifatnya insfraktutur itu tergantung pihak terkait.

"PMD itu inovasinya hanya mengembangkan kerjasama antara desa itu yang bisa, seperti sudah bentuk  Bumdes, itu inovasi kami," ujarnya.

Di tanyakan kembali apakah Bundes itu merupakan  inovasi kementerian? katanya ia, tapi itu tugas kami PMD yang mengerjakan. Ini lah inovasi kami," pungkasnya.(*/seb)