BEKABAR.ID, KUALATUNGKAL - Dana ganti rugi insiden Tongkang Tambrak jembatan Water Front City (WFC ) Kualatungkal, hingga kini masih jadi pertanyaan. Pasalnya di sInyalir belum ada terealisasi dan dilakukan perbaikan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim awak media yang tergabung Ayo web group pada Senin, (14/6/2021) kemarin, kerusakan bangunan tersebut telah di ganti dengan nilai Rp 45 huta dan diterima oleh salah satu oknum pegawai honorer Dinas PUPR Tanjab Barat yang di perintahkan untuk mengambilnya.
Terkait data tersebut, oknum honorer bersangkutan membenarkan bahwa ia di perintahkan untuk mengambilnya. "Kita anak buah apa yang di perintahkan atasan siap tu lah bang dak bisa nolak," katanya singkat.
Sementara, pihak yang berkompeten dinas PUPR Tanjab Barat belum berhasil untuk dikonfirmasi terkait siapa yang mengerjakan perbaikan jembatan WFC, apa saja yang diperbaiki dan dimana titik lokasi yang diperbaiki serta berapa nilai dana ganti rugi tersebut.
Diberitakan sebelumnya jembatan tersebut, ditambrak takboat bernomor lambung Sinaran Emas 90 yang menggandeng tongkang batu bara bernomor lambung Yinson Power 240, pada Kamis (22/04/2021) lalu, sekitasrpukul 13.30 wib, akibat kejadian tersebut mengundang reaksi cepat kepala daerah (Bupati) Tanjabbarat Drs H.Anwar Sadat turun kelokasi dan memangil sejumlah pihak terkait.(*/seb)