Putra Kumun Jabat Kajari Sungai Penuh

Putra Kumun Jabat Kajari Sungai Penuh

Antonius Despinola, Kajari Sungai Penuh yang baru / IST

BEKABAR.ID, KERINCI - Jaksa Agung kembali lakukan mutasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh. Berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022, Ristopo Sumedi dimutasi ke Jawa Timur dengan jabatan baru sebagai Kajari Lumajang.

Sementara untuk mengisi jabatan Kajari Sungai Penuh diganti oleh Antonius Despinola, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Kejaksana Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya.

Antonius Despinola merupakan putra Kumun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.

Ia juga pernah memegang jabatan sebagai Kasi Intel di Kajari Bango dan Kota Jambi.

Surat tersebut di ditetapkan di Jakarta 8 Agustus 2022 ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono. (*)