Proyek Normalisasi Sungai Amburadul, Bupati Didesak Segera Evaluasi Kabid SDA Dinas PUPR Tanjab Barat

Proyek Normalisasi Sungai Amburadul, Bupati Didesak Segera Evaluasi Kabid SDA Dinas PUPR Tanjab Barat

BEKABAR.ID, KUALATUNGKAL - Sorotan tajam kembali mengarah ke proyek normalisasi Sungai di Dusun Gunung Mas, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat. Pasca-longsornya proyek senilai Rp 900 juta tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Tanjab Barat dan pihak terkait proyek pun diseret.

Ketidakresponsifan Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Barat yang notabene juga sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) terhadap pertanyaan media menimbulkan keprihatinan. Hal tersebut menimbulkan asumsi, bahwa sikap bungkam tersebut, mengindikasikan ketidakpedulian terhadap keluhan masyarakat terkait hasil kerja proyek yang merugikan.

Salah seorang masyarakat meminta Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat secara tegas mengevaluasi kinerja Kabid SDA Dinas PUPR serta semua pihak yang terlibat dalam proyek normalisasi tersebut. Masyarakat juga menyayangkan ketidakprofesionalan konsultan pengawas dan rekanan yang dinilai tidak mampu mendukung program pemerintah daerah.

"Ini membuktikan dinas terkait tidak respon terhadap keluhan masyarakat, sudah selayaknya pemkab mengevaluasi kinerjanya, terutama bidang yang menangani proyek ini," pinta warga.

Demikian juga konsultan pengawas dan rekanan yang melaksanakan pekerjaan proyek yang dinilai warga tidak profesional, yang menurut warga sudah seharusnya diberikan sanksi tegas berupa blacklist lantaran diduga tidak mampu mendukung program pemerintah Daerah.

"Proyek ratusan juta dikerjakan seperti ini, sudah jelas ini merugikan uang rakyat, " ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Arifin Siregar, turut mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil proyek yang dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Ia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan yang dinilai tidak bekerja profesional.

Menurutnya, proyek normalisasi yang menggunakan dana ratusan juta rupiah, kini menuai kekecewaan masyarakat. Longsornya proyek tersebut menjadi cerminan kurangnya pengawasan dan evaluasi terhadap kualitas pekerjaan kontraktor.

"Kita sudah bersusah payah berjuang untuk menghadirkan proyek tersebut demi kepentingan masyarakat, kenapa tidak dilaksanakan dengan baik sementara dana yang dikucurkan cukup besar," ungkap Arifin Siregar.

Kejadian ini menurutnya menjadi bukti bahwa proyek-proyek pemerintahan harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai standar. "Dinas PUPR Tanjab Barat diminta untuk tidak diam saja, melainkan memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kualifikasi profesional," tegasnya.

Terkait hal ini, pihak DPRD juga akan memastikan agar ada langkah konkret dan responsif dari Pemerintah Daerah terkait keluhan masyarakat. Pemantauan terhadap kelangsungan proyek-proyek infrastruktur diharapkan dapat dilakukan dengan lebih cermat untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan normalisasi di Dusun Gunung Mas, Desa Lubuk Terentang RT 07 Kecamatan Betara jadi sorotan, pasalnya proyek yang belum lama rampung di kerjakan dengan menggunakan uang rakyat tersebut kondisinya sudah longsor, Selasa (23/1/2024).

Bedasarkan data yang dihimpun di lapangan proyek Normalisasi yang di anggarkan melalui APBD-P 2023 tahun lalu kurang lebih sebesar Rp 900 juta kini kondisi proyek normalisasi yang di kerjakan rekanan kontraktor sepanjang enam kilo meter tersebut telah mengalami longsor di beberapa titik.(seb)