PMKRI Cabang Jambi Minta KPU Jamin Hak Pilih Mahasiswa dan Perantau

PMKRI Cabang Jambi Minta KPU Jamin Hak Pilih Mahasiswa dan Perantau

BEKABAR.ID, JAMBI - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jambi melakukan Audiensi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU )Provinsi Jambi, Senin (20/02/2022).

Dalam kesempatan ini DPC PMKRI Cabang Jambi menyampaikan beberapa aspirasi yang bermaksud untuk keberlangsungan dan kesuksesan PEMILU 2024.

?Ketua Presidium PMKRI Cabang Jambi, Parlin Sihaloho, menyampaikan agar KPU Provinsi Jambi dapat menjamin Hak pilih untuk mahasiswa dan anak perantauan yang ada di provinsi Jambi.

Parlin menyebutkan agar KPU dapat menyediakan Tempat Pemungutan Suara Khusus baik di lingkungan Kampus maupun Asrama.

?Menurut PMKRI keterbatasan 2% Surat suara cadangan tidak menjadi solusi untuk menjamin mahasiswa dan anak perantauan dapat menggunakan hak pilihnya,  mengingat pemilih untuk pemilu 2024 mendatang sebagian besar adalah anak anak muda yang dalam hal ini Provinsi jambi merupakan salah satu daerah yang banyak menampung Mahasiswa dari luar provinsi.

"Kami juga sangat menyayangkan bahwa sesui dengan keterangan dari KPU bahwa masih ada kampus yang belum merekomendasikan lingkungan kampus tersebut sebagai Tempat Pemungutan Suara Khusus , Universitas Jambi adalah salah satunya yang belum memberikan Rekomendasi untuk menjadikan lingkungan kampus sebagai TPSK, Padahal diketahui MAHASISWA UNJA banyak yang berasal dari luar daerah ataupun luar provinsi," ungkap Parlin.?

PMKRI jambi juga berharap KPU provinsi Jambi dapat menjalankan amanah dengan baik dalam menyukseskan PEMILU 2024 " Kami berharap kiranya KPU provinsi Jambi dapat menjalankan amanah dengan semaksimal mungkin, Jangan sampai terjadi lagi kesalahan kesalahan sebelum nya seperti melakukan Pemungutan Suara Ulang akibat banyaknya pelanggaran dan kecurangan yang masih selama penyelenggaraan PILGUB  Tahun 2020 lalu," tutup Parlin. (*)