BEKABAR.ID, JAMBI - Aksi demonstrasi tolak UU Ciptaker Aliansi Mahasiswa Jambi berujung ricuh di gedung DPRD Provinsi Jambi pada Senin (10/04/2023).
Seruan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa di provinsi Jambi mendapat tindakan Refresif oleh pihak kepolisian, Pihak kepolisian yang dalam hal ini di amanah kan sebagai pengamanan dan pengayom justru bertindak melampaui batas sehingga para demonstran yang dalam mendapatkan tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian, tindakan tersebut menyebabkan para demonstran banyak yang mengalami luka luka.
KETUA PMKRI CABANG JAMBI (Parlin tua Sihaloho) mengatakan hal ini sudah kelewatan dan keterlaluan "Kejadian seperti ini sudah sering terjadi ketika Mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya justru di halang halangani oleh pihak Kepolisian, para demonstran juga kerap mendapatkan tindakan-tindakan refrensi. Hal ini tidak dapat di biarkan begitu saja, supaya tidak terus berulang ulang, Kami berharap Pihak Kepolisian (POLDA JAMBI) segera melakukan evaluasi terkait kejadian ini".
Selain itu juga kami menekan supaya pihak DPRD Segera merespon Tuntutan yang di sampaikan mahasiswa jangan sampai berlarut larut sehingga menghilangkan rasa empati masyarakat terhadap Wakil Rayak dalam hal ini DPRD PROVINSI JAMBI yang kami anggap masih dapat menjadi penyambung lidah rakyat Jambi ini. (*)