BEKABAR.ID, JAMBI - PT.Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Field Jambi Merang bersama SKK
Migas Perwakilan Sumbagsel memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse
Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi atas pengungkapan tindak pidana ilegal
tapping di jalur pipa PHE Jambi Merang yang terjadi di KM pipa 85 SKN-GF Rantau
Raya Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pemberian penghargaan
berlangsung di Ballroom Swiss-Bell Hotel 3rd Floor, (7/3).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakapolda Jambi
Brigjen Pol Edi Mardianto mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, serta
14 Personil Ditreskrimum Polda Jambi yang dipimpin Dir Reskrimum Kombes Pol
Andri Ananta Yuhdistira yang telah mengungkap hingga mengawal vonis pelaku.
Pada kesempatannya Field Manager Jambi Merang menyampaikan
apresiasi setinggi tingginya untuk Polda Jambi “Kegiatan ini sebagai bentuk
apresiasi kepada Polda Jambi khususnya Ditreskrimum Polda Jambi yang dalam hal
ini telah konsisten berkolaborasi dan bersinergi dalam menjaga asset Negara.
Terimakasih kepada Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yuhdistira
beserta jajaran yang sudah bekerja keras untuk tindak lanjut penegakan hukum
atas temuan laporan illegal tapping di Wilayah Jambi” Ujar Satrio Mursabdo
Pengamanan asset Negara merupakan tugas bersama SKK Migas dan
PHR Zona 1 yang bekerja sama dengan pihak Kepolisian, salah satunya dalam
menegakan hukum kepada pelaku ilegal tapping. Melalui pencapaian ini,
diharapkan untuk kedepannya kerja sama
serta silaturahmi antara PHR Zona 1 dan Polda Jambi terus lebih baik dan
lebih erat dalam mengamankan dan menjaga asset Negara.
Selanjutnya Kepala SKK Migas Sumbagsel turut menyampaikan
terima kasih dan apresiasi kepada Polda Jambi khususnya jajaran Disterkrimum
atas pengungkapan tindak pidana ilegal tapping di jalur pipa PHE Jambi Merang
yang terjadi di KM pipa 85 SKN-GF Rantau Raya Kecamatan Geragai, Kabupaten
Tanjung Jabung Timur “Seperti yang kita ketahui bersama, pipa tersebut
merupakan asset Negara dan merupakan sumber pendapatan Negara, jika terjadi
tindakan tapping maka akan menyebabkan kerugian Negara, belajar dari kejadian
yang terjadi diharapkan kita terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi
bersama Polda Jambi sehingga kedepannya kejadian serupa tidak terjadi di tempat
lain” Ujar Anggono Mahendrawan.
Sementara itu Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto dalam
kesempatannya menyampaikan “Dengan mengungkap kasus illegal tapping artinya
Satker Ditreskrimum Polda Jambi sudah bekerja luar biasa, dan ini juga sudah
menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri dalam mengamankan
dan menindak para pelaku ilegal tapping. Sekali lagi atas nama Polda Jambi
khusunya Satker D