Penyelidikan Perusakan Kantor Gubernur Jambi Dimulai, Tim Reskrimum Polda Terjun ke Lapangan

Penyelidikan Perusakan Kantor Gubernur Jambi Dimulai, Tim Reskrimum Polda Terjun ke Lapangan

BEKABAR.ID, JAMBI - Kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 22 Januari 2024, yang dilakukan oleh sopir angkutan batu bara, telah menjadi sorotan serius Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk mengusut tuntas insiden ini, Ditreskrimum Polda Jambi segera membentuk tim penyelidik yang turun ke lokasi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Tim akan memeriksa secara detail apa saja yang terjadi sebelum, selama, dan setelah aksi perusakan tersebut.

"Dari Inafis sudah turun ke lokasi kejadian, dan beberapa saksi yang menyaksikan perusakan sudah kita mintai keterangan," ujar Kombes Andri Ananta, Jumat (26/01/24)

Hingga saat ini, lanjut dia, sudah ada 6 orang saksi dari pemerintahan yang memberikan keterangan terkait insiden tersebut. "Tim penyelidik juga akan memeriksa isi rapat yang mungkin menjadi pemicu aksi perusakan tersebut," ucapnya.

Aksi para sopir angkutan batu bara dari KS Bara yang melempari Kantor Gubernur Jambi dengan batu tersebut menyebabkan kerugian signifikan bagi Pemprov Jambi, mencapai Rp500 juta. Laporan resmi mengenai kerugian ini telah disampaikan ke Polda Jambi oleh pejabat setempat. Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.