BEKABAR.ID, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia di tahun ini. Dari 34 provinsi yang dinilai Pelayanan Publiknya di tahun 2023, Pemprov Jambi masih bertahan pada peringkat 10 terbaik. Atas prestasi tersebut, Gubernur Jambi diundang sebagai Penerima Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pekan lalu di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.
Adapun nilai yang diraihnya mencapai 88,41. JIka dibadingkan dengan tahun lalu, Pelayanan Pemrop Jambi mengalami penurunan nilai dan peringkat. Tahun lalu, Provinsi Jambi mendapatkan nilai 89,62 dan meraih peringkat 7 secara nasional.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Abdul Rokhim, menyebutkan bahwa tahun 2023 ini penilaian Ombudsman terhadap pelayanan publik menjadi semakin ketat. Oleh sebab itu banyak Pemda, khususnya di Provinsi Jambi, yang kesulitan mendapatkan nilai sempurna.
"Pemprov Jambi sendiri juga mengalami penurunan nilai. Namun dibandingkan dengan provinsi lain, Jambi masih bertengger di posisi 10 besar secara nasional," ujar Rokhim pada Rabu, 20 Desember 2023.
Rokhim sendiri menyampaikan bahwa Ombudsman terus mendorong pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Jambi untuk mempertahankan kualitas pelayanannya. Bagi yang meraih nilai yang rendah, ia meminta agar menjadi perhatian khusus bagi kepala daerah untuk meningkatkan pelayanannya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi berpesan bahwa hakikatnya keberadaan pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan warga sesuai dengan fungsi unit kerja masing-masing. Jika pada penilaian pelayanannya masih rendah, dapat diduga kepala daerah selaku penanggungjawab pada levelnya, tidak serius memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita minta pemerintah memberikan perhatian serius pada aspek pelayanan publik. Karena itu adalah tanggungjawabnya. Bagi pemda yang mendapatkan penilaian tertinggi agar dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Namun bagi pemda yang layanannya masih rendah, kita berharap kepala daerah memperhatikannya," Ujar Saiful Roswandi. (*)