Pencemaran Nama Baik HMI, Kader Siap Tempuh Jalur Hukum

Pencemaran Nama Baik HMI, Kader Siap Tempuh Jalur Hukum

BEKBAR.ID, KERINCI - Postingan yang berdiri ujaran kebencia terhadap kelompok dari HMI membuat geram Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kerinci - Sungai Penuh. Bahkan, kami dari pengurusan organisasi siap menempuh jalur hukum. 

Ketua Umum HMI Fengki efniza dikonfirmasi selasa 04/05/2021 Membenarkan kejadian tersebut. 

Laporan ini berdasarkan komentar LSM Peras di media sosial facebook pada kolom komentar akun facebook widodo nur. Karena itu lah Lsm Peras kami laporkan, diduga mencemarkan nama baik HMI sebagaimana lampiran fotocopy screenshoot.

Sementara itu, sebelum menjalani pemeriksaan di Reserse Kriminal Umum, persoalan dugaan pencemaran nama baik HMI. Dan kami kira sebagai warga negara sama-sama punya hak untuk mendapatkan keadilan hukum," katanya. 

Sekretaris Umum Zeki Azhar mengatkan kami dari Organisasi HMI pun sudah membawa sejumlah bukti yang membuat kami menempuh langkah hukum, agar oknum-oknum yang telah mencemari nama baik HMI segera di proses berdasarkan UU ITE,” tegasnya.

Ketua Bidang Hukum, HAM dan LH Kholid Wahyulian mengatakan, pihak dari HMI akan terus menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut. Pihaknya juga akan menolak upaya damai jika nantinya terlapor meminta bermediasi untuk damai. 

“Dari teman-teman HMI sudah sepakat untuk terus menempuh jalur hukum dan tidak ada upaya damai. Sebab itu sudah mencoreng nama baik HMI,” lanjutnya. 


Ketua Bidang Pemberdayaan Aperatur Oraganisasi Dendhi Ridho mengatakan “Kami sangat marah dan mendesak Polres Kerinci untuk segera menindaklanjuti laporan dari HMI Cabang Kerinci - Sungai Penuh ini. Tentu laporan ini akan kami kawal sampai selesai agar menjadi pelajaran bagi siapapun untuk lebih cerdas dan tidak mencatut nama HMI  dengan tulisan-tulisan yang tidak etis,” 

Jika kalau Kader HMI sendiri yang melecehkan Himpunan maka kami akan memberi sansi yang sesuai dengan AD/ART dan Aturan-aturan lain. 

Ketua Bidang Partisipasi Pembanggunan Daerah Edilan Kurniawan mengatkan Ketika tidak ada tindak lanjut dari Polres Kerinci, kami dari Himpunan Mahasiswa Islam siap melayangkan surat Audensi tertuju ke Kapolres Kerinci untuk menyelesaikan pekara yang terjadi atas Pelecehan nama baik Organisasi. (*)