Pembangunan Tumpang Tindih Jalan di Desa Teluk Pangkah, Hamdani Minta Inspektorat dan BPK Turun Cek Fakta

Pembangunan Tumpang Tindih Jalan di Desa Teluk Pangkah, Hamdani Minta Inspektorat dan BPK Turun Cek Fakta

Hamdani, Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat / IST

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Program pembangunan jalan di Desa Teluk Pengkah tepat nya di RT. 01, 02 Dan 23, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Diduga tumpang tindih itu menjadi sorotan Hamdani selaku Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pasalnya, program pembangunan pengaspalan jalan yang saat ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas PUPR menggunakan dana APBD-P Tahun 2021 mencapai ratusan juta, sebelumnya telah dilaksanakan pembangunan jalan rigit beton melalui Dana Desa. Dianggap tidak berperannya konsultan perencanaan dan konsultan pengawas yang ditunjuk oleh Dinas PUPR.

Hal tersebut langsung diutarakan oleh Hamdani, SE, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

"Kalau sudah pihak BKAD mengatakan salah, jelaslah itu menyalahi aturan," tegas Hamdani.

Lebih lanjut Hamdani mengatakan, terkait pelaksanaan pembangunan pengaspalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR, kuat dugaan pihak konsultan perencanaan dan konsultan pengawas tidak jeli melihat lokasi yang akan dibangun.

Hamdani meminta pihak Inspektorat Kabupaten turun ke lapangan (Lokasi.red) dan meminta klarifikasi terkait dugaan tumpang tindih dengan menggunakan anggaran dana yang berbeda tersebut.

"Kita tetap menerapkan praduga tak bersalah dalam hal ini, kita anggap pihak konsultan perencanaan dan konsultan pengawas tidak jeli dalam melakukan suatu pekerjaan yang dilakukan" papar Hamdani.

Hamdani berharap pihak Inspektorat dan BPK turun untuk mengkroscek akan fakta dilapangan serta menyerahkan hasil dari temuan pemeriksaan dilapangan kepada Aparat Penegak Hukum.

"Kalau dari temuan di lapangan nantinya ada kesalahan, harap hasilnya diserahkan kepada pihak penegak hukum kita" tutup Hamdani.

Sebelumnya, Kepala Desa Teluk Pengkah Tamrin beberkan bahwa lokasi jalan yang saat ini yang dibangun oleh Pemkab melalui APBD -P, sebelumnya telah dibangun jalan yang menggunakan Dana Desa. Hal tersebut merupakan buntut dari kisruh dugaan tumpang tindih program pembangunan jalan di Desa Teluk Pengkah dengan pekerjaan proyek APBD-P di RT. 01, 02 dan 23, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

"Itu sebelumnya menggunakan Dana Desa," ujar Kades.

Ia mengungkapkan, sebelum pengaspalan dilakukan pada titik yang sama, Kepala Desa Teluk Pengkah sudah melakukan koordinasi terkait permasalahan tersebut namun tidak digubris oleh pihak Dinas dan rekanan.

"Kita sudah mempertanyakan perihal tersebut kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten, namun pihak PUPR bungkam dan menanyakan kembali ke pihak PPK dan mendapatkan jawaban tidak dibenarkan pembangunan pengaspalan sebelumnya menggunakan Dana Desa," tutur Kades.

Setelah berkoordinasi dan mendapatkan hasil yang menyatakan tidak dibenarkan oleh pihak PPK, lanjutnya, pihak Pemdes pun berjanji tidak akan menandatangani terkait perihal pengaspalan dilakukan oleh pihak PUPR. “Khawatir akan ada terjadi permasalahan dikemudian hari," tutup kades.

Diberikan Sebelumnya  Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Noor Setyo Budi dikonfirmasi, terkait seputaran masalah diduga tumpang tindih menyarankan pada pihak Aset Daerah, enggan berkomentar.

"Saya sudah masuk purna Bhakti, coba hubungi saja pihak ased Setda,"ucapnya via WhatsApp.

Setali tiga uanag, Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Encep Jarkasih pun tak mau berbicara banyak, ketika dikonfirmasi, ia menyarankan agar mengkonfirmasi pada bagian aset daerah. "Yang lebih pas jawab ini ke BKAD,"katanya singkat.

Terpisah, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Ased Daerah (BKAD) Rajiun Sitohang menyatakan terang-terangan jika pengerjaan yang dilakukan saat ini oleh pihak PUPR diduga dipastikan fiktif. "Itu tidak bisa, jika terjadi tumpang tindih dan ia juga pastikan ada yang tidak benar alias fiktif," pungkasnya. (seb)