Pangcab Terbentuk, JMSI di Batanghari Siap Berkibar

Pangcab Terbentuk, JMSI di Batanghari Siap Berkibar

BEKABAR.ID, BATANGHARI - Hari ini sejumlah pemilik media online yang berdomisili di Kabupaten Batanghari mengelar Musyawarah Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Batanghari guna untuk membentuk kepengurusan Pengurus Cabang (Pengcab) Batanghari. 

Adapun musyawarah ini berdasarkan surat mandat Nomor 08/SM/JMSI/-JBI/VII/2022 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengurus Daerah (Pangda) JMSI Provinsi Jambi , Doddi Irawan pada 23 Juli 2023.

Selain Syahreddy sebagai Koordinator Daerah (Korda) Batanghari, ikut beberapa pemilik media online antara lain, Rudy Siswanto ( Jurnalelite.co.id), Erik Hadianata (Zonajambi.com), Hadiayanyo (Lintasjambi.co.id), Nikho Kapri Fahlevi (Aone.co.id), Raden Suhur (Jambioke.com), dan Edo Wardo (Inspirasijambi.com).

Menurut Koordinator Daerah Batanghari, Syahreddy, ini amanah yang harus dilaksanakan untuk membentuk kepengurusan JMSI Batanghari, karena bukan hanya di Provinsi Jambi saja, tapi JMSI juga kibarkan bendera JMSI disetiap Kabupaten/ Kota, termasuk di Kabupaten Batanghari sendiri. 

"Isnyaallah kita dan kawan-kawan siap mengembangkan sayap JMSI di Kabupaten Batanghari ini, sesuai intruksi dari Pusat dan Pangda Provinsi Jambi," jelas pemilik media Kabarjambikito.id ( Kabar Jambi Kito) itu. 

Ia juga mengatakan, nanti nama-nama media ini akan disampaikan ke Pengda Provinsi Jambi yang akan dikirim ke Pengurus JMSI Pusat untk di SK-kan.

"Hasil musyawarah ini akan kita kirimkan ke Pengda JMSI Provinsi Jambi untuk di verifikasi, setelah lulus verifikasi akan di SK-kan," sebut Syahreddy. 

Lanjut Syahreddy, setelah semua nama-nama lolos verifikasi baru akan dijadwalkan acara Musyawarah Cabang (Muscab) JMSI Kabupaten Batanghari. 

" Muscab akan ditentukan oleh Pengda JMSI Provinsi Jambi setelah semua media di SK-kan," sebut Syahreddy. 

" Nanti nama-nama media akan di verifikasi oleh Pengda Jambi, dan untuk saat ini baru Kabarjambikito.id dan Jurnalelite.co.id yang sudah jadi anggota JMSI Provinsi Jambi. Dan selain SK Kemenkumham, Akta Notaris, NIB, NPWP, KBLI 63122 : Portal Web Dan/Atau Platform . Untuk KBLI khusus ini yang boleh banyak sub bidang," jelasnya.

Kata Syahreddy, dengan hadirnya JMSI ini memberantas penyebaran hoax melalui produk pers yang sehat dan profesional. 

"JMSI menghadirkan produk pers yang berkomitmen penuh menjaga marwah jurnalisme yang sebenar-benarnya. Dan kita juga menjaga semua organisasi media maupun wartawan yang ada di Kabupaten Batanghari untuk berkolaborasi dan sama menjunjung tinggi kode etik jurnalistik yang menjadi dasar jurnalis dalam menjalankan tugasnya," tutup jurnalis senior ini. (*)