Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kembali mengadakan belanja Mobil Mewah untuk kendaraan dinas Pejabat dengan nilai yang sangat fantastis.
Tidak tanggung-tanggung,
berdasarkan data yang berhasil dihimpun, belanja kendaraan dinas roda empat di
tahun 2022 talah mengocek lebih dari Rp 6 miliar anggaran.
Pada APBD-P Tanjab Barat
Tahun 2022 ini, Anggaran belanja mobil dinas Pemkab Tanjabbar mencapai Rp. 4,8
miliar untuk 10 unit kendaraan roda empat, padahal sebelumnya pada anggaran
APBD murni tahun 2022 telah dianggarkan miliaran rupiah untuk tiga unit mobil
dinas yang dipergunakan untuk kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati serta TP-
PKK Kabupaten Tanjab Barat.
Belanja kendaraan dinas
ini terkesan sia-sia, pasalnya berdasarkan hasil investigasi media ini,
kendaraan dinas yang diganti rata-rata masih sangat layak pakai bahkan masih
mulus.
Kabag Umum Setda Tanjab
Barat, Dartono dikonfirmasi wartawan mengatakan, belanja mobil dinas pada
APBD-P tahun ini yakni satu unit mobil jenis Toyota Fortuner senilai Rp 569
juta, satu unit mobil jenis Hiace senilai Rp 633 juta dan delapan unit jenis
Toyota Inova rerbon senilai Rp 450 juta.
"Mobil jenis Inova
rerbon sebagian untuk para asisten, staf ahli dan untuk ibu wakil Bupati.
Selain itu dua unit mobil lainnya disiapkan untuk tamu," kata Dartono.
Berdasarkan pantauan, 10
unit mobil mewah ini sudah terparkit di depan kantor Bupati Tanjabbar, hal ini
sontak mendapat rorotan dari masyarakat.
"Pemkab seharusnya
lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Terkait pembelian sejumlah mobil
mewah untuk pejabat, karena anggaran tersebut dapat untuk pemulihan ekonomi dan
pembangunan infrastruktur," kata salah seorang masyarakat Tanjabbar.
"Banyak yang lebih
penting daripada kendaraan dinas pejabat, maupun ruang pejabat. Yang perlu
dipikirkan oleh bupati adalah masyarakatnya bukan pejabatnya yang malah
dimanjakan," singgung masyarakat lainnya.
Selain itu Rehab Ruang
Kantor Bupati, Wabup dan Asisten jadi sorotan yang menyedot dana APBD perubahan
2022 Tanjab Barat yang mencapai Rp 2,2 M. (seb)