Menelisik Proses Seleksi PPPK di Kerinci, Mau Lulus Rp 70 Juta Perkepala?

Menelisik Proses Seleksi PPPK di Kerinci, Mau Lulus Rp 70 Juta Perkepala?

Ilustrasi rekrutmen PPPK / IST

BEKABAR.ID, KERINCI - Kelulusan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kabupaten Kerinci baru saja selesai diumumkan. Sebanyak 196 dari tenaga kesehatan dan 1076 dari tenaga guru pun sudah terjaring dan dinyatakan berhak untuk mengikuti tes pada tahap selanjutnya.

Namun ditengah hiruk pikuk tersebut, berhembus kabar tak sedap mengenai proses seleksi. Beberapa oknum ASN yang terafiliasi pada penjaringan PKKK disebut-sebut telah melakukan operasi nakal dengan menjanjikan jalan mulus saat proses seleksi hingga sampai ketahap kelulusan bagi peserta dengan syarat wajib menyetorkan sejumlah uang.

Tak bisa dipungkiri memang, karena Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran besar dalam menentukan kelulusan PPPK Guru 2022 untuk pelamar prioritas. Peran besar pemerintah daerah dalam menentukan kelulusan PPPK Guru 2022 untuk pelamar prioritas II dan III diatur dalam Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru pada Instansi Daerah.

"Beberapa oknum ASN sudah mulai gencar mencari mangsa, bagi yang ingin lulus PPPK, wajib setor Rp 70 juta perkepala," ungkap sumber bekabar.id yang enggan disebutkan namanya, Jumat (25/11/22).

Bahkan oknum itu menurut sumber, langsung mengundang calon peserta datang ke kediaman pribadinya untuk menjajakan tawaran kelulusan.

"Sampai diundang kerumah pribadi, ditanya mau lulus apa tidak. Kalau mau lulus, harus siapkan nominal yang sudah di patok," bebernya.

Namun hal tersebut dibantah oleh Kasubbid Diklat Teknis Struktural dan Fungsional Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kerinci Affan. Menurutnya tidak ada yang bisa menjamin (kelulusan, red) pada seleksi PPPK. "Kabar tersebut tidak benar, penilaian berdasarkan tim," ujarnya kepada bekabar.id, Jumat (25/11/22).

Affan mengaku ikut pusing terhadap kabar yang tengah hangat diperbincangkan ini. "Saya juga pusing dengan pemberitaan ini, mohon di luruskan agar tidak ada yg memanfaatkan situasi ini. Kasian orang-orang yang sudah lama honor," ucap dia.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kerinci Boy Edwar kepada bekabar.id menyebutkan dari legislatif, terkhusus Fraksi Golkar sudah memberikan masukan kepada Pemkab Kerinci beserta OPD terkait mengenai teknis. "Ini sudah kami sampaikan saat Fraksi Golkar memberikan pandangan pada Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Perda APBD," tegasnya, Sabtu (26/11/22).

Saat itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Kerinci ini mengaku telah meminta agar pelaksana PPPK menjalankan prosedur dan persyaratan yang lebih transparan  dengan mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan kesesuaian penilaian yang objektif.

"Apalagi pertimbangannya adalah formasi yang terbatas disetiap sekolah dan masa kerja tenaga honorer sudah bertahun mengabdi, artinya jangan sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari. Jadi kami juga menyarankan agar dibentuk tim pemantau yang melibatkan pihak sesuai tupoksi," ucapnya.

Kepada peserta yang mengikuti PPPK, Boy Edwar mengingatkan agar tak terpengaruh dengan janji atau iming-iming oknum yang menjanjikan kelulusan. "Kami ingatkan jangan mudah diiming-imingi atau janjikan oknum, karena ada banyak yang bisa memanfaatkan kesempatan saat ini dengan mengatasnamakan maupun mencatut nama pejabat, jadi hati-hati," tukasnya. (seb)