Masyarakat dan Pemerintah Sepakat Gedung LPMP Dijadikan Tempat Inap Petugas Medis Penangan Covid-19

Masyarakat dan Pemerintah Sepakat Gedung LPMP Dijadikan Tempat Inap Petugas Medis Penangan Covid-19

0

BEKABAR.ID, JAMBI - Setelah sempat menuai polemik di kalangan masyarakat bahwa Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) diwacanakan menjadi tempat inap petugas medis penangan Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19) berujung duduk bersama.

Dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, Dirut RSUD Raden Mattaher, Kepala LPMP Ketua RT sekitaran wilayah tempat tersebut, serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan bahwa Gedung LPMP yang memiliki kapasitas ruangan sebanyak 100 kamar dan 200 tempat tidur, nantinya akan dijadikan tempat istirahat petugas medis yang menangani Covid-19 yang telah mengalami kelelahan.

"Bukanlah dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar corona. Tetapi benar-benar tenaga medis yang dalam kondisi sehat," ujarnya.

Untuk diketahui, polemik itu timbul di kalangan masyarakat berawal dari statement Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Satgas Covid-19 Provinsi Jambi yang menyatakan pemerintah telah menetapkan tiga lokasi alternatif untuk isolasi yakni Gedung LPMP, Gedung BPSDM dan Bapelkes. Selain itu juga, Kepala LPMP menyanggupi tempatnya dijadikan untuk isolasi. (wan/wow)