BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Direktur LSM Fakta Gusparman mengatakan dalam memberantas praktek dugaan monopoli dan KKN pada proyek konsultan asal perusahaan Pekan Baru Riau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh, dirinya akan segera menyurati DPRD Kota Sungaipenuh untuk melakukan hering.
"Kita akan segera menyurati DPRD Kota Sungai Penuh dalam menyikapi praktek dugaan monopoli dan KKN proyek konsultan Dinas PUPR Kota Sungaipenuh. Kita akan Surati secara resmi minta kesediaan Dewan melakukan hering," ujar Gusparman.
Menurut Gusparman, dalam surat nantinya, dia juga minta kepada DPRD Kota Sungai Penuh untuk dapat menghadirkan Kadis PUPR, Kabid SDA, serta para direktur perusahaan konsultan asal Pekan Baru Riau.
"Mereka semua minta hadir, baik itu Kadis, Kabid SDA dan Direktur Perusahaan Riau tersebut. Biar persoalan ini bisa terang benderang. Termasuk juga Andri suami dari Kabid SDA juga hadir nantinya," bebernya.
Ditambahkannya, selain itu dirinya juga meminta kepada DPRD Kota Sungai Penuh untuk dapat menghadirkan pihak UKPBJ Kota Sungai Penuh.
"O..iya, UKPBJ juga kita minta Dewan untuk dapat menghadirkannya," ujarnya. (*)