LPG Bersubsidi 3 Kilogram Tembus Rp 50 ribu di Merangin

LPG Bersubsidi 3 Kilogram Tembus Rp 50 ribu di Merangin

BEKABAR.ID, MERANGIN - Masyarakat pengguna gas subsidi banyak mengeluh karena kelangkaan dan mahalnya LPG 3 kg, saat ini harga gas melon mencapai Rp 50 ribu tabung di wilayah kabupaten Merangin. Kamis, (5/11).

Pangkalan rata- rata menjual gas diatas harga HET (Harga eceran tertinggi- Red), karena ada beban upah bongkar/upah pijak gas Rp.1500/tabung istilah pangkalan serta setoran ke asosiasi pangkalan Rp.240.000 Perpangkalan ungkap HW seorang pemilik pangkalan di kecamatan Renah Pamenang, semenatra jumlah pangkalan di kabupaten Merangin mencapai 200 lebih kata Karlan.

Pemda Merangin dan dinas Koperindag bersama agen elpiji serta pihak Pertamina melakukan pertemuan di ruang rapat kantor bupati Merangin, Rabu (04/10) guna membahas tentang kelangkaan dan mahalnya gas subsidi yang dijual ke masyarakat miskin serta pengawasan penyaluran dari pangkalan ke agen.

Pertamina juga membantah laporan dari temuan, ada permainan harga. Kalaupun itu terjadi hanya oknum agen nakal sebagian kecil saja, kami sudah melakukan survei di pangkalan masih menjual harga HET yaitu Rp.18.000/tabung. kami juga tidak tahu kalau ada asosiasi pangkalan yang mengkoordinir dan memungut biaya tambahan ungkap Reza Selaku Sales Bright Manager Pertamina Jambi.

Hal serupa juga di katakan sekda Merangin, “Saya terkejut dan baru tahu kalau ada asosiasi pangkalan, itu sudah illegal, tolong buatkan laporan resmi dari lembaga atau masyarakat”, jelas Hendri Maedalef.

Ketika awak media editornews.id menghubungi ketua LPKNI Merangin

Sukarlan SE, ikut kesal dan marah, pertemuan yang dilakukan dinas Koperindag tidak melibatkan pihak LPKNI.

Pihaknya juga mempermasalahkan kenapa dan ada apa di balik ini semua, dinilainya bahwa pihak Koperindag tidak becus dalam hal pengawasan dan pembinaan, pertamina hanya menerima laporan saja,” kami selaku Lembaga Perlindungan Konsumen sering menerima laporan dan keluhan bahkan cek dan ricek lapangan banyak sekali kejanggalan, ada oknum agen dan pangkalan jual harga diatas HET harus ada tindakan tegas katanya.

Pertamina juga harus jeli melihat permasalahan keluhan masyarakat tidak hanya sekedar menerima laporan, dan Pemerintah juga yang harus tegas menindak dan mengeluarkan kebijakan ungkapnya. (*)