Libatkan SAD Lindungi Hutan Tebo

Libatkan SAD Lindungi Hutan Tebo

0

BEKABAR.ID, TEBO - Para Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) se Kabupaten Tebo dikukuhkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz bersama Bupati Tebo Sukandar sebagai Tim Suku Anak Dalam (SAD) Peduli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Pengukuhan ini dilaksanakan di halaman Makopolres Tebo usai Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Patuh Siginjai 2020.

"Ada 15 orang SAD yang kita kukuhkan yakni 12 orang Temenggung dan 3 orang pembantu Temenggung," kata Kapolres Tebo, usai pengukuhan, Kamis (23/07).

Kapolres mengatakan, pengukuhan SAD Peduli Karhutla ini atas kerjasama Polres Tebo dengan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) yang fokus pada pendampingan dan pemberdayaan SAD.

"Nanti dikoordinir oleh Yayasan ORIK, saudara kita SAD yang telah dikukuhkan ini akan melakukan pemantauan titik api di wilayah hutan mereka masing-masing. Saudara kita (SAD) ini juga akan mensosialisasikan kepada warganya untuk tidak mebakar hutan atau lahan," kata Kapolres. 

Kepada SAD, Kapolres berpesan agar selalu menjaga hutan tetap lestari dan hijau. "Hutan tempat kita hidup, jadi mari kita jaga sama-sama," ujar Kapolres. 

Terpisah, Ketua Yayasan ORIK Ahmad Firdaus mengatakan, pengukuhan SAD Peduli Karhutla merupakan terobosan baru bagi ORIK. "Pasalnya, selama ini SAD sangat rentan dimanfaati oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk membakar hutan atau lahan," bahkan ada sejumlah oknum yang membakar hutan atau lahan mengatasnamakan SAD," ucapnya.

Firdaus berharap dengan dikukuhkannya SAD Peduli Karhutla ini, tidak ada lagi oknum yang membakar hutan maupun lahan mengatasnamakan SAD. "Juga tidak ada lagi oknum yang manfaatkan SAD untuk membakar hutan dan lahan," imbuhnya.

Salah seorang pimpinan SAD, Temenggung Ngadap mengungkapkan, sejak dari nenek moyang dahulu hingga sekarang mereka tinggal dan hidup di hutan. Menurutnya, tidak mungkin SAD akan membakar hutan maputun lahan.

"Kelompok kami selama ini tinggal di hutan. Hutan adalah rumah kami, tempat kami hidup dan berkehidupan. Jadi ndak mungkin kami bakar rumah kami sendiri," tutur Temenggung dari Teman Nasional Bukit Duabelas (TNBT) ini. 

Hal yang sama juga diutarakan Temenggung Apung. Dia menuturkan jika sejak diberlakukannya aturan tidak boleh membakar hutan dan lahan pada beberapa tahun yang lalu, dirinya bersama kelompoknya tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. 

"Kalaupun ada yang membakar hutan atau lahan, itu dipastikan bukan kelompok kami. Mana mungkin kami membakar hutan tempat kami hidup dan berkehidupan," kata Apung. (*/seb)