BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Setelah lama menghilang bak ditelan bumi pasca terseret pada pusaran monopoli proyek konsultan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh. Andri, suami Kabid Sumber Daya Air (SDA) Liza Permana Sari, ST akhirnya bersuara dan membuat pernyataan yang mengejutkan.
Dia mengaku kesal terhadap pemberitaan yang hanya menyudutkannya sebagai konsultan. Bahkan, dampak dari pemberitaan, Andri mengklaim telah banyak mendapat telepon dari Aparat Penegak Hukum (APH). Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara rinci. "Bahkan APH pun banyak yang nelpon dampak dari pemberitaan," beber dia.
Ditambahkannya, konsultan lain juga ada di Sungai Penuh. "Kan banyak konsultan lain yang masuk ke Sungai Penuh," imbuhnya.
Andri tak menampik jika dirinya memperoleh proyek di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh dan membawa perusahaan asal Pekanbaru. Hanya saja, hal tersebut sudah sesuai aturan. "Saya sudah bekerja sesuai dengan aturan, rasanya tidak ada masalah," celutuknya.
Dia menambahkan perusahaan dari Pekanbaru tersebut, juga memiliki kantor cabang di Sungai Penuh. Namun, sayangnya dia tidak menjelaskan dimana alamat masing - masing kantor cabang konsultan tersebut di Sungai Penuh.
"Kita juga memiliki kantor," tukasnya tanpa menjelaskan dimana kantor cabang di Kota Sungai Penuh. (*)