BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengelar sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di ruang aula Kejari Sungai Penuh, Kamis (24/7).
Adapun pejabat Kasi Pidsus yang baru adalah Jasa Alex Parlinggoman Hutauruk, menggantikan Sudarmanto yang telah bertugas di Kejari Sungai Penuh kurang lebih 3 tahun yakni sejak tahun 2018 dimutasi dengan jabatan baru sebagai Kasi Intelijen Kejari Kepahiang Propinsi Bengkulu.
Sedangkan Kasi Pidsus yang baru Jasa Alex Parlinggoman Hutauruk sebelumnya menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Mentawai Propinsi Sumbar.
Dari informasi yang diperoleh dari Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh Soemarsono mengatakan, pelaksanaan sertijab ini dipimpin langsung oleh Kajari Sungai Penuh Ristopo Sumedi dan diikuti oleh jajaran pegawai dengan tetap melaksanakan sesuai SOP Prokes Covid-19.
Dalam sambutannya kajari Sungai penuh Ristopo Sumedi menyampaikan bahwa mutasi di jajaran kejaksaan adalah hal yang biasa dalam rangka memenuhi sistem regulasi penyegaran tata struktur lembaga kejaksaan.
"Terimakasih kepada kasi pidsus yang lama Sudarmanto yang selama bertugas di Kejari Sungai Penuh telah berdedikasi menyelesaikan tugas berupa beberapa perkara tipikor diwilayah hukum Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh," katanya.
Ia juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat Kasi Pidsus yang baru Jasa Alex Parlinggoman Hutauruk dan berpesan agar melanjutkan kinerja pejabat Kasi Pidsus yang lama.
"Kami keluarga besar Kejari Sungai Penuh mengucapkan kepada Sudarmanto selamat bertugas ditempat yang baru, kemudian juga kepada Jasa Alex Parlinggoman Hutauruk kami mengucapkan selamat datang di sekepal tanah surga Kerinci dan Kota sungai Penuh," ucapnya.(*JON)