BEKABAR.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi pada Kamis (5/2/2026) pagi.
Upacara yang berlangsung di
Lapangan Hitam Mapolda Jambi dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol.
Krisno H. Siregar.
Dalam upacara tersebut, Brigjen
Pol. M. Mustaqim, secara resmi menyerahkan jabatan Wakapolda Jambi kepada
Brigjen Pol. B. Ali. Prosesi berlangsung sesuai tata upacara kepolisian, mulai
dari penghormatan pasukan, pembacaan Keputusan Kapolri, penanggalan dan
penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan, hingga pengambilan sumpah jabatan
yang dipandu oleh Inspektur Upacara.
Sejumlah pejabat utama Polda
Jambi turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Irwasda Polda Jambi
Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ny. Evi
Krisno Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi beserta Bhayangkari, para
Kapolres/ta jajaran Polda Jambi beserta Bhayangkari, serta peserta upacara
lainnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan
dengan penandatanganan naskah berita acara serah terima jabatan, berita acara
sumpah jabatan, serta pakta integritas sebagai bentuk komitmen pejabat baru
dalam menjalankan amanah tugas. Acara ditutup dengan pembacaan doa dan laporan
akhir kepada Inspektur Upacara.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno
H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan
bahwa serah terima jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajib dilakukan
ketika adanya pergantian pejabat.
Kabid Humas juga menambahkan
bahwa pimpinan Polda Jambi memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian
Brigjen Pol. M. Mustaqim selama menjabat sebagai Wakapolda Jambi.
“Kapolda Jambi menyampaikan
terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Brigjen Pol. M.
Mustaqim atas loyalitas dan
kontribusinya bagi Polda Jambi, kami mendoakan selalu kesuksesan bapak Brigjen
Pol. M. Mustaqim. Serta kami sampaikan juga selamat datang kepada bapak
Wakapolda Jambi yang baru di Polda Jambi ,” tutupnya. (*)


