Kapolda Bali Sudah Minta Maaf atas Intimidasi Jurnalis, Kalau Kapolda Jambi Masih Bungkam

Kapolda Bali Sudah Minta Maaf atas Intimidasi Jurnalis, Kalau Kapolda Jambi Masih Bungkam

Ist
BEKABAR.ID, JAMBI – Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya akhirnya angkat bicara terkait intimidasi yang dialami dua jurnalis saat meliput aksi demonstrasi, Sabtu (30/8/25). 

Ia meminta maaf dan menyebut peristiwa itu terjadi karena anggotanya tidak mengetahui bahwa korban adalah wartawan.

“Kami selaku anggota Polri menghormati profesi pers. Saat itu kami tidak pernah tahu, semua sama-sama merekam, tidak ada tulisan pers. Kalau pers, kami tidak akan melakukan itu,” kata Daniel, Selasa (17/9/25).

Diketahui, dua jurnalis, yakni Rovin Bou dari Bali Topik dan Fabiola Dianira dari Detik Bali, menjadi korban intimidasi aparat. 

Rovin dicengkeram dan dibawa paksa ke Mapolda Bali, sementara Dianira dipaksa menghapus foto oleh tiga orang diduga aparat meski sudah mengenakan tanda pengenal jurnalis.

Namun di Jambi, kasus serupa justru berakhir berbeda. Hingga kini, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar belum sekalipun menyampaikan permintaan maaf atas penghalangan kerja jurnalistik saat kunjungan Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi beberapa waktu lalu.

Aksi tutup mulut yang dilakukan puluhan jurnalis di depan Mapolda pun tak digubris. Kapolda tetap tak muncul, seolah bersembunyi di balik gedung megah di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jambi.
Ketiadaan iktikad baik dari mantan gubernur Akpol itu membuat jurnalis semakin geram. 

Sebagai simbol perlawanan atas arogansi dan pembungkaman, belasan jurnalis menyalakan 1.000 lilin di tugu juang Jambi menandai gelapnya demokrasi yang tengah mereka hadapi.

Salah satu korban penghalangan kerja jurnalistik di Mapolda Jambi Aryo Tondang mengtakan bahwa kapolda Jambi belum menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang menimpa dirinya pada 12 september silam.

"Sampai saat ini nelum ada permintaan maaf dari Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar" tegasnya. (*)