BEKABAR.ID, KERINCI - Pihak perguruan tinggi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah STIT YPI Kerinci yang diduga tanpa mengantongi akreditasi program bidang studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (Piaud) namun tetap akan melaksanakan wisuda pada November ini akhirnya memberikan keterangan.
Ketua STIT YPI Kerinci, Levy Seprizal, M.Pd mengatakan bahwa akreditasi program bidang studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini Islam (PIAUD) sudah mengantongi akreditasi, "Program Bidang Studi PIAUD sudah terakreditasi dan akreditasinya C," ujar Levy kepada bekabar.id saat dikonfirmasi via seluler, beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan akan memberikan informasi secara terbuka kepada media massa yang ada di Kerinci dan Sungai Penuh terkait hal kegiatan di perguruan tinggi yang dipimpinnya. "Jadi tidak menutup kemungkinan akan tetap melaksanakan wisuda sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh kampus," ucapnya.
Levi Sefrizal berujar akan memberikan informasi mengenai akreditasi yang diduga bermasalah, namun hingga berita ini dipublikasikan, belum diketahui persis SK akreditasi yang dijanjikannya.
Sementara, berdasarkan informasi salah seorang sumber, dari laporan masyarakat terkait dugaan tidak adanya akreditasi program bidang studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini Piaud menerangkan bahwa masih banyak lagi yang harus dipertanyakan sekitaran kampus STIT YPI tersebut. "Sebelum Akreditasi Lapangan (AL), kalau tidak salah memang ada SK Akreditasi C berlaku hingga 2023. Tapi karena ada pengajuan borang baru sehingga disetujui AL dan keluarlah hasil terbaru tidak terakreditasi dengan nomor SK tahun 2022" bebernya.
SK sebelumnya menurut sumber, sama dengan prodi PAI tahun 2020. "Ada baiknya perlihatkan SK yang nomor terbaru 2022 agar lebih jelas" katanya.
Lebih lanjutnya dia menjelaskan jika SK lama memang tahunnya belum habis, sebagaimana tertera dalam PDDikti dan BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi). "Kita khawatirnya Kampus STIT YPI Kerinci pakai SK lama untuk meyakinkan mahasiswa, sebab masa berlakunya masih lama, padahal ada SK terbaru yang tidak terakreditasi," tuturnya.
"SK tahun 2020 terakreditasi C memang telah diterbitkan, tapi SK terbaru tahun 2022 menerangkan bahwa prodi PIAUD tidak terakreditasi sebagaimana tertera dalam web/aplikasi PDDikti dan ban PT," ucapnya menambahkan.
Terkait hal ini Sekretaris Kopertis wilayah XIII STIT YPI Kerinci, Dr. Fuad Rahman enggan berkomentar banyak. "Langsung komunikasikan dengan Ketua Perguruan Tinggi saja," celutuknya. (iin)