BEKABAR.ID, JAMBI - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi menerima kunjungan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Jambi beserta jajaran pada Senin, 24 Juni 2023. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dan perkenalan Irwasda Polda Jambi yang baru dilantik KOMBES Jannus Parlindungan Siregar dengan Ombudsman Jambi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, beserta jajaran menyambut langsung rombongan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, ia mengajak agar Irwasda tetap komit bersama dengan Ombudsman menyelesaikan aduan dari masyarakat yang ada hubungannya dengan institusi Polri di Jambi.
"Ombudsman RI dengan Kapolri kan sudah ada MoU. Untuk persoalan terkait laporan masyarakat terhadap jajaran kepolisian yang disampaikan ke Ombudsman bisa terselesaikan dengan baik. kami juga berharap Polda komit membantu Ombudsman Jambi jika diperlukan dalam rangka menghadirkan terlapor secara paksa. Sesuai amanah UU 37 tahun 2008," papar Saiful.
Selain itu, Saiful juga mengajak Irwasda Polda Jambi untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, khususnya dalam layanan yang diberikan kepolisian kepada masyarakat.
"Di jajaran Polres yang belum mendapatkan penilaian terbaik dalam hal pelayanan dapat sama-sama dimaksimalkan. Kan tahun ini Ombudsman sedang melakukan Penilaian terhadap seluruh Pemda, BPN dan Polres" Ujar Saiful Roswandi.
Sebelumnnya Kapolda Jambi pekan lalu telah melantik Irwasda yang baru, Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar. Jannus sendiri sebelumnya juga bertugas sebagai Irwasda di Polda Maluku. (*)