Ini Mekanisme Biaya Kesehatan Yang Dijamin Pemerintah Selama Covid-19

Ini Mekanisme Biaya Kesehatan Yang Dijamin Pemerintah Selama Covid-19

0

BEKABAR.ID, JAMBI - Pembiayaan penangan kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi tanda tanya besar dikalangan masyarakat. Pasalnya, BPJS sendiri tidak menanggung pembiayaan tersebut, tetapi pemerintah yang menjamin biayanya, namun masyarakat juga harus memahami mekanismenya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Samsiran Halim ketika dikonfirmasi Kamis (16/4/2020) via telepon menjelaskan bahwa untuk pembiayaan fasilitas kesehatan yang terpapar Covid-19 itu ditanggung oleh pemerintah.

Namun, masyarakat juga harus memahami, dalam jaminan fasilitas kesehatan itu, apabila masyarakat yang dari hasil tracking Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memiliki riwayat kontak fisik dengan pasien yang telah dinyatakan positif terpapar.

Kemudian, memiliki riwayat perjalan dari daerah pandemic Covid-19 dan mengalami gejala-gejala sesuai dengan protocol kesehatan Covid-19, serta telah dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan telah Positif Covid-19.

€œKalau masyarakat yang ingin melaksanakan Ravid Test secara pribadi itu akan dikenakan biaya pribadi, karena BPJS atau pemerintah tidak membiayai,€ katanya.

Lanjutnya, dengan keterbatasan alat Ravid Test yang dimiliki pemerintah dan biaya. Sehingga, tidak semua jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah.

€œKarena alat Ravid Test itu harganya mahal, jadi masyarakat tidak bisa secara pribadi meminta untuk dilakukan pemeriksaan. Tetapi, apabila diagnosa tim kesehatan mengarah ke virus Corona, nanti tim akan melaksanakannya di klinik Covid-19,€ terangnya.

Ditambahkannya, ketika semua masyarakat yang mengalami kesehatan menurun serta meminta untuk Ravid Test dan Rongen, tentunya pemerintah tidak akan sanggup untuk menanggung pembiayaannya. (wan/wow)