BEKABAR.ID, KERINCI - Rumah
pribadi Hermendizal disebut-sebut kini menjadi tempat parkir berbagai aset
milik Dinas Kesehatan. Mulai dari kendaraan dinas hingga peralatan elektronik
diduga dibawa keluar dari kantor dan disimpan di kediamannya.
Informasi itu diungkap sejumlah
sumber bekabar.id yang mengetahui kondisi aset di lingkungan Dinas Kesehatan. “Di
rumahnya banyak aset dinas,” ujar sumber, Jumat (22/05/26).
Salah satu yang menjadi sorotan
adalah sepeda motor Yamaha NMax milik Dinas Kesehatan yang diduga dibawa pulang
lalu diganti menggunakan pelat nomor pribadi.
Motor tersebut kini disebut
dipakai oleh seorang PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan yang diduga merupakan
anak kandung Hermendizal sendiri. “Sekarang dipakai anaknya,” kata sumber.
Tak hanya itu, sumber juga
menyebut sang menantu ikut menikmati kendaraan yang diduga berasal dari aset
dinas, yakni motor jenis KLX. “Kalau menantunya pakai KLX,” ujarnya.
Tak berhenti pada kendaraan,
Hermendizal juga disebut membawa sejumlah peralatan elektronik milik dinas ke
rumah pribadinya.
Di antaranya sound system hingga
dua unit organ tunggal yang disebut berasal dari Dinas Kesehatan. “Orgen ada
dua unit di rumah,” ungkap sumber.
Dugaan penguasaan aset negara
untuk kepentingan pribadi itu memunculkan tanda tanya besar. Sebab seluruh
kendaraan dan perlengkapan dinas seharusnya digunakan untuk operasional
pelayanan publik, bukan dipakai keluarga pejabat.
Apalagi jika benar kendaraan
dinas diganti pelat menjadi pelat pribadi. Praktik itu dinilai dapat
mengaburkan status aset milik negara.
Hingga berita ini diturunkan,
Hermendizal yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan
tanggapan. Pesan yang dikirim belum dibalas.
Sementara, Aktivis Kerinci Askar
Putra mendesak Bidang Aset Pemerintah Kabupaten segera turun tangan menelusuri
dugaan penguasaan aset Dinas Kesehatan oleh Hermendizal. Ia meminta seluruh
kendaraan dan barang milik negara yang disebut berada di rumah pribadi segera
disita dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kalau benar aset dinas dibawa ke
rumah pribadi lalu dipakai keluarga, Kabid Aset jangan diam. Segera tarik dan
sita seluruh aset yang diduga dikuasai secara tidak sah,” tegas Askar, Jumat
(22/05/26).
Menurut Askar, persoalan tersebut
tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut barang yang dibeli menggunakan
uang rakyat. Ia menilai kendaraan dinas maupun peralatan operasional negara
tidak boleh berubah fungsi menjadi fasilitas pribadi pejabat.
“Ini bukan barang pribadi. Itu
dibeli dari APBD, uang masyarakat. Jangan sampai aset negara dipakai seperti
milik keluarga sendiri,” katanya.
Askar juga menyoroti dugaan
pergantian pelat kendaraan dinas menjadi pelat pribadi. Jika benar terjadi, ia
menilai tindakan tersebut sangat serius karena berpotensi mengaburkan status
aset negara.
“Kalau memang pelat dinas diganti
jadi pelat pribadi, itu sudah sangat berbahaya. Itu bukan sekadar pelanggaran
etika birokrasi, tapi bisa masuk dugaan penyamaran aset negara,” ujarnya.
Ia meminta Inspektorat dan aparat
penegak hukum ikut melakukan pengecekan fisik terhadap seluruh aset Dinas
Kesehatan, termasuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
“Cek semua asetnya. Jangan cuma
di atas kertas. Turun langsung ke lapangan, lihat di mana kendaraan berada,
siapa yang pakai,” katanya.
Menurut Askar, dugaan penguasaan
aset oleh oknum pejabat menjadi ironi di tengah kondisi pelayanan publik yang
masih banyak dikeluhkan masyarakat.
“Rakyat susah dapat pelayanan
maksimal, tapi aset negara malah diduga dipakai untuk kepentingan keluarga. Ini
yang bikin kepercayaan publik rusak,” ucapnya.
Ia juga meminta Bupati dan Sekda
tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Sebab jika dibiarkan, praktik
serupa dikhawatirkan akan dianggap lumrah di lingkungan birokrasi.
“Kalau ini dibiarkan, nanti
pejabat lain ikut-ikutan membawa aset dinas ke rumah. Negara bisa kalah dengan
kepentingan pribadi,” tutupnya.
Asal tahu saja, nama Hermendizal
semakin menjadi sorotan setelah dirinya terseret ke dalam persidangan di
Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kerinci 2024. Dalam
persidangan Selasa (21/01/24) lalu, Hermendizal disebut mendukung secara aktif
pasangan calon bupati dan wakil bupati Darmadi-Darifus.
Editor: Sebri Asdian


