Heboh di Kalangan Kontraktor Transaksi "Jual Beli Proyek" Dinas PUPR Kota Sungaipenuh, Nama Kabid Pengairan Disebut - Sebut

Heboh di Kalangan Kontraktor Transaksi "Jual Beli Proyek" Dinas PUPR Kota Sungaipenuh, Nama Kabid Pengairan Disebut - Sebut

Ilustrasi bekabar.id

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Transaksi jual beli proyek kembali heboh di kalangan kontraktor di Kota Sungai Penuh. Informasinya, diduga melibatkan Kabid Pengairan Liza Permana Sari dan PPK Randi Eka Putra alias Aseng.   

Informasinya, transaksi jual beli proyek tersebut jumlahnya mencapai Rp. 150 juta yang berlangsung di rumah salah satu pejabat penting bidang pengairan Kota Sungai Penuh. 

 "Disalah satu rumah pejabat PU heboh ada transaksi jual beli proyek hingga mencapai Rp. 150 juta. Uang itu langsung disetor ke Bendehara Umum PU Kabid Pengairan," ujar sumber Salah satu kontraktor mengungkapkan dirinya ngotot ingin memenangkan salah satu proyek tersebut, dan mengungkap sudah menyetor uang sebanyak Rp. 150 juta.

 "Kalau mau proyek itu, ganti saja uang saya yang sudah disetor Rp. 150 juta. Ambillah paket itu, asal ganti uang Rp. 150 juta tadi," ujarnya.

Kabid Pengairan Liza Permana Sari dikonfirmasikan wartawan terkait informasi tersebut melalui whatsApp, belum memberi tanggapan.

Bahkan ada wartawan mencoba ulang konfirmasi, Liza Permana Sari membantah telah mengumpulkan fee proyek Dinas PUPR Kota Sungai Penuh. "Tidak benar itu," ujarnya.

Sementara Randi Eka Putra Alias Aseng dikonfirmasi membatah tarkait ada fee tersebut. “Itu gak benar. Kalau benar kayak gitu, laporin saja ke APH,” kata Randi alias Aseng yang juga PPK Proyek di Bidang Pengairan Dinas PUPR Sungaipenuh.(***)