Harimau yang Masuk Perangkap di Merangin, Dilepasliarkan di Kawasan TNKS

Harimau yang Masuk Perangkap di Merangin, Dilepasliarkan di Kawasan TNKS

BEKABAR.ID, KERINCI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersama pihak terkait lepas satu ekor harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumterae) jantan yang diperkirakan berusia 8-10 tahun, Selasa (31/5/2022).

Harimau tersebut dilepasliarkan di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Jambi.

Dalam keterangan resminya Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh pelepasan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Pelepasliaran dilaksanakan langsung di tengah kawasan pada zona inti TNKS dengan ditranslokasi menggunakan helikopter proses pelepasliaran dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dan Kepala Balai KSDA Jambi,” ujar dia.

Sebelumnya pada 21 April 2022, Balai KSDA Jambi telah menyelamatkan satu individu harimau sumatera berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia 8-10 tahun di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin , yang selanjutnya harimau di rawat di Tempat Penyelamatan Satwa ( TPS ) BKSDA Jambi di Desa Mendalo Darat. (red)