Gubernur Jambi Dukung Honorer K-2 Diangkat PNS, Begini Nasibnya

Gubernur Jambi Dukung Honorer K-2 Diangkat PNS, Begini Nasibnya

0

BEKABAR.ID, JAMBI - Meskipun Gubernur Jambi memberikan dukungan terhadap ribuan tenaga honorer kategori 2 (K-2) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa seleksi, ternyata hingga saat ini tidak membuahkan hasil.

Karena, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) telah membuat kebijakan dalam kurun waktu dua tahun ini tidak ada penerimaan PNS.

Tetapi yang membuat miris 1800 tenaga honorer k-2 se-Provinsi Jambi, yang telah mengabdikan diri belasan hingga puluhan tahun ini, seakan dikesampingkan. Pasalnya, walaupun tidak ada penerimaan PNS, tetapi peluang baru seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka untuk umum beberapa waktu lalu. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Pahari saat dikonfirmasi via telepon Jum'at, 17 Juli 2020. Dia mengatakan, beberapa waktu lalu tenaga honorer K-2 yang ada di Provinsi Jambi meminta dukungan dari Gubernur Jambi, Fachrori Umar guna dibawa ke Jakarta.

"Tenaga Honorer K-2 ini memiliki asosiasi, mereka langsung mengurus ke pusat. Hingga saat ini belum ada laporan kembali ke Pemerintah Provinsi Jambi," katanya.

Menurut Pahari, sejauh ini, kebijakan yang disampaikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah bahwa dalam kurun waktu dua tahun tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Kemenpan RB sudah menentukan tidak ada lagi pengangkatan PNS selama dua tahun ini," pungkasnya. (wan/seb)