Gejolak PPPK di Kerinci Kembali Memanas, Dewan Ingatkan Asraf Tak Berikan Angin Surga: Direspon

Gejolak PPPK di Kerinci Kembali Memanas, Dewan Ingatkan Asraf Tak Berikan Angin Surga: Direspon

BEKABAR.ID, KERINCI - Gejolak permasalahan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali memanas di Kabupaten Kerinci. Wakil Ketua DPRD Kerinci, Boy Edwar, menyoroti kurangnya transparansi dan langkah konkret Pemkab Kerinci dalam menanggapi isu ini.

Dirinya memplototi penegasan Pj Bupati Kerinci Asraf saat konferensi pers di ruang pola Kantor Bupati pada Jumat 29 Desember 2023 lalu yang menyatakan bahwa Pemkab Kerinci telah menyurati BKN dan meminta DPRD membentuk Pansus untuk melakukan audit terhadap proses seleksi PPPK.

Namun menurut Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kerinci ini, fakta baru terungkap, pada saat hearing antara DPRD Kerinci dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan pada 4 Januari 2024 kemarin, ternyata nota dinas surat dari Pemkab Kerinci ke BKN tidak ada.

"Nota dinas bahwa Pemkab Kerinci telah menyurati BKN terkait PPPK pada hearing tidak ada. Jangan sampai apa yang telah disampaikan itu hanya memberikan harapan kepada masyarakat maupun pendemo yang menuntut keadilan," katanya kepada bekabar.id, Jumat (05/01/24).

Dia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa hal ini hanya upaya untuk menenangkan publik tanpa memberikan solusi nyata. "Kalau memang sudah dikirim, kan bisa dipublikasikan ke mayarakat. Jangan hanya memberikan angin surga dan ujung-ujungnya persoalan ini tidak akan selesai," beber dia.

Soal Pj Bupati Kerinci Asraf meminta dewan membentuk tim Pansus, Boy Edwar menyatakan itu adalah langkah yang keliru. Jika demikian, lanjut dia, sama saja Asraf melempar bola ke dewan tanpa bekerja terlebih dahulu.

"Dia (Asraf, red) sendiri tidak mengkaji, malah kita yang disuruh untuk menjawab segala macam bentuk pertanyaan ataupun tantangan dari masyarakat, ini namanya memindahkan persoalan. Kalau seandainya dewan membentuk Pansus terlebih dahulu tanpa ada kinerja dari Pemkab Kerinci, itu sama dengan ngawur karena datanya tidak jelas.," celutuk Boy Edwar.

Pandangannya teguh, bahwa Asraf lah yang harus membentuk tim investigasi internal dari Pemkab Kerinci terlebih dahulu, kemudian baru lah dewan yang akan menilai hasil kinerja dari tim investigasi.

"Setelah ada hasil kerja dari eksekutif, baru akan kita sandingkan dengan hasil laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Kalau dewan yang duluan membentuk tim, seolah-olah pola penekanannya itu tim Pansus dewan lah yang dianggap menghitam-putihkan segala hal terkait kisruh pengumuman PPPK di Kabupaten Kerinci," terang dia.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kerinci Edminuddin. Selain mendorong Pemkab Kerinci membentuk tim investigasi internal, dia juga meminta agar Asraf yang langsung menjadi ketua tim tersebut.

"Jika pun dewan ingin membentuk Pansus, itu kan bisa mengalir saja dengan melihat perkembangan dari kinerja tim yang dibentuk Pemkab Kerinci. Kalau memungkinkan, maka tim pansus akan kita bentuk," kata dia kepada bekabar.id, Jumat (05/01/24).

Namun, lanjut dia, apabila hasil kerja tim investigasi Pemkab Kerinci itu ada langkah lain yang harus ditindak, maka tim pansus dewan tidak perlu dibentuk.

"Artinya cukup dengan melakukan evaluasi atau langkah-langkah lain. Intinya DPRD Kerinci mendorong Pj Bupati Kerinci pak Astaf membentuk sekaligus mengketuai tim investigasi Pemkab Kerinci terlebih dahulu," tegas anak buah Sutan Adil Hendra ini.

Terpisah, Pj Bupati Kerinci Asraf merespon dan memberikan pernyataan singkat kepada bekabar.id terkait hal ini. Dia menyebutkan bahwa Pemkab Kerinci saat ini sedang menunggu jawaban surat dari BKN. "Kami sedang menunggu jawaban dari BKN terkait surat yang telah kami sampaikan," ungkapnya.

Namun ketika ditegaskan pertanyaan apakah Pemkab Kerinci benar-benar telah berkirim surat ke BKN, Asraf tak berkomentar. (seb)