Gabungan LSM Berikan Apresiasi Bentuk Keseriusan Kejari Tanjabbar Tangani Dugaan Kasus ADD Sialang, Pamsimas Teluk Kulbi dan LPJU Disperkim

Gabungan LSM Berikan Apresiasi Bentuk Keseriusan Kejari Tanjabbar Tangani Dugaan Kasus ADD Sialang, Pamsimas Teluk Kulbi dan LPJU Disperkim

BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung barat memberikan apresiasi kepada kinerja kejaksaan Negeri Tanjabbarat yang telah serius menangani sejumlah kasus di wilayah Tanjab.

Adapun kasus yang kini  serius ditangani pihak kejaksaan Negeri Tanjabbarat diantaranya,dugaan kasus korupsi anggaran dana desa(ADD) Desa Sialang,dugaan kasus korupsi Program Pansimas Desa Teluk Kulbi dan dugaan kasus korupsi LPJU DinasPerkim.

"Ya kami yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Tanjabbarat,yang terdiri LSM Petisi dan LSM JPK berikan asperiasi kepada kinerja kejaksaan tinggi Tanjabbarat,"kata Syarifuddin. AR.Selasa(20/10/20).

Saya mendukung penuh keseriusan Kejari tuntaskan kasus korupsi di wilayah Tanjabbarat, ini merupakan tugas itu mulia yang patut diberikan diapresiasi dan dukungan.karna kejaksaan telah menunjukkan kinerjanya dengan baik sesuai sumpah jabatan yang diemban nya, meski kasus ini belum rampung namun pihak kejaksaan Tanjabbarat  sudah membuktikan bahwa laporan yang telah kita layangkan ditindaklanjuti.

“Mari kita bersama-sama membantu dan mendukung kinerja Kejari Tanjabbarat dalam melaksanakan tugas mulianya memberantas korupsi di Tanjabbarat," pintanya.

Sementara Ketua  Lsm JPK juga mengatakan luar biasa dan salut dengan ketegasan dan keseriusan Kejari Tanjabbarat untuk meberantas korupsi di Tanjabbarat.

"salut kita melihat kinerja kejari Tanjabbarat yang berani merantas korupsi di Tanjabbarat tanpa tebang pilih,tidak ada lagi semboyan bahwa hukum itu tajam kebawah tumpul keatas dengan ditunjukan keseriusan Kejari Tanjabbarat menagani sejumlah kasus di Tanjabbarat,"ucap Amat, Senin (20/10/20).

Untuk membantu tugas mulia Kejari Tanjabbarat ini kami dari dua lembaga LSM JPK dan LSM Petisi akan terus bekordinasi dan mengawal terus tahapan proses hukum dugaan beberapa kasus korupsi yang telah kita laporkan."ujarnya.

Sayangnya kasi Intel (Kastel) Kejari Tanjabbarat belum berasil untuk diminta tanggapan terkait apresiasi yang disampaikan kedua lembaga LSM ini.(*)