BEKABAR.ID, KERINCI
- Pj Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt, M.Si, akhirnya angkat bicara mengenai isu
panas yang mengguncang pemerintahan daerah. Ditengah maraknya keresahan akibat
dugaan salah satu ajudannya meminta fee proyek, Asraf menyatakan
ketidaktahuannya.
"Tentang
ini saya benar-benar tidak mengetahui," ujar Asraf saat dikonfirmasi,
Kamis (4/7/24).
Dugaan
tersebut telah mengganggu proses lelang proyek di Kerinci, menyebabkan
ketidaknyamanan dan keraguan di kalangan kontraktor. Para kontraktor
mengeluhkan bahwa oknum ajudan tersebut sudah meminta fee bahkan sebelum tender
dimenangkan, menambah panjang daftar masalah yang harus dihadapi dalam proses
pembangunan.
Sebelumnya,
saat ditanya lebih lanjut, Asraf mencoba mengalihkan perhatian dengan membahas
pentingnya percepatan pelaksanaan proyek. "Saya selalu sampaikan dalam
rapat dengan OPD agar secepatnya melaksanakan kegiatan. Agar ekonomi masyarakat
kita bergerak. Saya sudah minta berkali-kali agar semua OPD segera melaksanakan
kegiatan, agar jangan menumpuk di akhir tahun," jelasnya.
Namun,
tanggapan ini dianggap banyak pihak sebagai bentuk penghindaran dari isu utama.
Beberapa kalangan menilai Asraf sengaja tidak menjawab secara langsung
pertanyaan mengenai dugaan pungutan fee yang melibatkan ajudannya, meskipun
telah ditanyakan berkali-kali.
Diketahui
sebelumnya Ketua LSM PETISI SAKTI, Indra Komano, mendesak Asraf untuk segera
mengambil tindakan tegas terhadap ajudannya. Indra menegaskan bahwa jika Asraf
tidak bertindak, publik bisa mencurigai adanya keterlibatan atau setidaknya
pengetahuan Asraf tentang praktik korupsi tersebut.
"Kami
tidak akan tinggal diam jika isu ini dibiarkan tanpa ada tindakan nyata. Ini
bukan hanya soal dugaan korupsi, tapi juga soal kepercayaan publik yang
dipertaruhkan," tegas Indra dengan nada geram.
Kasus ini
telah menjadi sorotan utama dan publik menunggu langkah konkret dari Asraf.
Jika tidak ada tindakan tegas, reputasi pemerintahan Kerinci bisa terancam,
membawa dampak buruk bagi kepercayaan masyarakat dan stabilitas pemerintahan.
Editor:
Sebri Asdian