Disinyalir Rugikan Negara Ratusan Juta, Proyek Peningkatan Jalan di Senyerang Jadi Temuan BPK: Sedang Ditagih Jaksa

Disinyalir Rugikan Negara Ratusan Juta, Proyek Peningkatan Jalan di Senyerang Jadi Temuan BPK: Sedang Ditagih Jaksa

Ilustrasi bekabar.id

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Proyek peningkatan jalan yang menghubungkan simpang Lumahan menuju Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, kabupaten Tanjab Barat, pada tahun 2022 lalu disebut-sebut menjadi sorotan BPK akibat temuan signifikan. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), proyek tersebut menimbulkan dugaan penyelewengan anggaran yang fantastis, yakni mencapai sekitar Rp 700 juta.

Hal yang diungkapkan dari hasil pemeriksaan BPK RI menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek diduga tidak memenuhi standar mutu dan kualitas yang diharapkan, sejalan dengan spesifikasi dan perintah kerja yang telah ditetapkan. Proyek peningkatan jalan ini, yang bersumber dari anggaran APBD murni Tahun 2022 senilai Rp 4 miliar dengan nilai HPS Rp 3.999, menjadi fokus perhatian pemeriksaan BPK.

Pantauan melalui portal LPSE Tanjab Barat mencatat bahwa hingga saat ini, persoalan terkait proyek tersebut masih belum terselesaikan. Bahkan, hingga tahun 2024, proyek tersebut masih dalam kondisi mandek, tanpa adanya sanksi terhadap perusahaan yang gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Barat, Apri Dasman, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa proses penagihan tengah berlangsung oleh Kejaksaan Negeri Tanjab Barat. "Sedang proses penagihan oleh Kejari Tanjab Barat," jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Selasa (16/1/2024).

Namun, sayangnya, pihak konsultan pengawas, konsultan perencana, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat dalam proyek ini belum dapat memberikan konfirmasi terkait permasalahan ini. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi secara spesifik terkait proyek peningkatan jalan Simpang Lumahan- Sungai Rambai yang mencuat sebagai temuan BPK. (seb)