Diam-diam Pemkot Sungai Penuh Buang Sampah di Belui Tinggi, Afyantori: Kami Masyarakat Menolak Keras, Hentikan Segala Bentuk Aktivitas!

Diam-diam Pemkot Sungai Penuh Buang Sampah di Belui Tinggi, Afyantori: Kami Masyarakat Menolak Keras, Hentikan Segala Bentuk Aktivitas!

BEKABAR.ID, KERINCI - Persoalan sampah rupanya masih menjadi momok bagi Kota Sungai Penuh. Meskipun sudah membuat beberapa program untuk penanganan sampah, namun nyatanya hingga saat ini titik terang masalah tersebut belum ditemukan.

Pengharapan penyelesaian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang akan dibangun oleh Pemprov masih berjalan alot. Selain warga Bukit Kerman yang dikabarkan keberatan akan pembuatan TPA Regional di daerahnya, Pemkab dan DPRD Kerinci pun disebut-sebut juga keberatan karena beberapa point kesepakatan antara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang tidak sesuai.

Puncaknya, setelah TPA Ranah Kayu Embun (RKE) diputuskan ditutup pada 31 Mei 2022 lalu,  Pemkot Sungai Penuh malah terkesan kalang kabut menghadapi persoalan atas kebijakan yang dibuat sendiri. Akhirnya, sampah pun dibuang di TPST, KM 14, Koto Limau Serin, Desa Belui Tinggi.

Berdasarkan data yang dihimpun bekabar.id, truk sampah masuk kedaerah itu pada Kamis (2/6/22) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Menurut pengakuan warga sekitar, sebelum membuang sampah di Belui Tinggi, ada beberapa orang dengan menggunakan kendaraan bermotor datang ke lokasi pada Selasa (31/5/22). 

Ketika ditanya warga, para rombongan saat itu mengaku dari PUPR dan ingin membersihkan jalan dan rombongan mengakui bakal membuat arena Motocross dilokasi.

Mendapati hal itu, para pemuda Empat Desa Belui pun bergegas datang ke lokasi untuk memastikan hal tersebut, Selasa (2/6/22). Setelah tiba, para pemuda pun menemukan tumpukan sampah sesuai dengan informasi yang beredar.

Tokoh Pemuda Empat Desa Belui Afyantori mengungkapkan, sebagian sampah yang dibuang di KM 14 itu langsung ditimbun menggunakan tanah yang ada dilokasi. “Namun semua sampah tidak berhasil ditimbun, masih ada yang tertinggal. Sampahnya juga terlihat masih baru,” katanya kepada bekabar.id,Rabu (2/6/22)

Eks Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kerinci ini menyatakan bahwa masyarakat Empat Desa Belui menolak pembuangan sampah di daearah tersebut.

“Kami atas nama masyarakat empat Desa Belui, menolak keras pembuangan sampah yang dilakukan oleh Pemkot Sungai Penuh di KM 14, Koto Limau Serin yang merupakan wilayah Lembaga Kerapatan Adat Tigo Luhah Belui,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Tori ini juga mendesak Pemkot Sungai Penuh menghentikan segala bentuk aktivitas pembuangan sampah. “ Dan kami tidak akan menegosiasi dalam bentuk apapun pembuangan sampah disini,” katanya.

Plt Kadis Lingkungan Hidup Wahyu Rahman Dedi Ketika dikonfirmasi via telpon enggan berkomentar banyak. “Saya lagi rapat,” ujarnya singkat. (seb)