BEKABAR.ID, JAMBI - Unjuk rasa sopir truk angkutan batu bara di kantor Gubernur Jambi pada Senin kemarin (23/1/2023) menuai kritik dari sejumlah pihak.
Betapa tidak, unjak rasa itu diwarnai aksi anarkis dengan perusakan kantor Gubernur Jambi.
Sejumlah pihak sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, dimana seyogyanya aksi unjuk rasa bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat atas kebijakan yang diambil oleh petinggi daerah atau kepala daerah, namun harus berakhir dengan perusakan fasilitas negara.
Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan mengatakan, semula secara pribadi ia mendukung unjuk rasa yang dilakukan oleh pendemo, sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari masyarakat.
Namun, pengusaha muda Jambi itu menyayangkan pada akhirnya aksi unjuk rasa berlangsung anarkis.
"Saya sangat menyesalkan tindakan para pendemo, mestinya demo yang dilakukan masyarakat diharapkan tak berlangsung anarkis. Jangan pula merusak fasilitas kantor gubernur milik negara," kata Budi.
Menurut Budi, baiknya penyampaian aspirasi ini dapat dilakukan dengan tertib, aman, damai santun dan bijaksana. Bukan malah sebaliknya, dengan cara yang anarkis yang akhirnya berujung ricuh.
"Dalam menyampaikan segala bentuk aspirasi dalam bentuk penyampaian pendapat di muka umum dengan aman, tertib, dan damai, serta santun dan bertanggungjawab. Tidak Boleh segala bentuk anarkisme dan kerusuhan dalam menyampaikan pendapat di muka umum," imbuhnya.
Dampaknya, apabila aksi para pendemo ini sendiri yang merusak fasilitas negara, tentu juga akan berimbas bagi para pendemo itu sendiri.
"Apalagi memecahkan dan merusak fasilitas kantor pemerintah dan ini sangat merugikan para pendemo itu sendiri. Dimana ini nantinya akan berurusan dengan pihak hukum di Indonesia," tuturnya.
Disamping itu, Budi juga mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Jambi, untuk melarang angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional di Provinsi Jambi. Karena menurutnya, kebijakan tersebut diambil tentu sudah dengan pertimbangan yang matang.
"Saya selaku masyarakat sangat mendukung kebijakan Gubernur Jambi, karena kebijakan dilakukan oleh gubernur sudah sangat sesuai dan juga sudah dipelajari, serta dipertimbangkan sebelum beliau mengambil kebijakan." Tukasnya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa istri sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan pada Senin (22/01/2024) di pelataran kantor Gubernur Jambi. (*)